Pungli

LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas

LBH Medan sikap pihak kepolisian yang terkesan membiarkan aksi premanisme yang terjadi di rumah makan di Jalan Wahidin.

HO
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyoroti sikap pihak kepolisian yang terkesan membiarkan aksi premanisme yang terjadi di rumah makan di Jalan Wahidin, Kota Medan.

Menurut Wadir LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur harus segera menindak tegas dugaan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kalau ini dibiarkan akan merugikan masyarakat, baik itu dari sisi perekonomian dan sisi sosial dan bahkan ini bisa berpotensi munculnya main hakim sendiri," kata Ali kepada Tribun-medan, Rabu (20/12/2023).

Katanya, jika aksi premanisme ini dibiarkan terus oleh polisi yang menjadi korban adalah masyarakat, terlebih dugaannya pelaku telah beraksi melakukan pungutan liar kepada para pedagang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Kita minta polisi menindak tegas persoalan dugaan tindak pidana kriminalitas premanisme ini. Ada dugaan pungutan liar ini sudah terkoordinir bisa jadi ada oknum-oknum lain yang terlibat," sebutnya.

Ia juga menyayangkan sikap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang terkesan bungkam dan enggan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Jangan pernah menghindari tanggungjawab atas pertanyaannya masyarakat, keluhan masyarakat, karena itu menjadi tanggungjawab mereka," ucapnya.

"Kalau mau menghindari pelayanan dan aduan masyarakat ya nggak usah jadi polisi, karena itu tanggungjawab mereka nggak boleh menghindar, sebagaimana yang menjadi tugas dan fungsi mereka," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan saat dikonfirmasi soal maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya, masih tak berkomentar.

Sebelumnya, Seorang pedagang terlibat keributan dengan preman, lantaran menolak memberikan uang keamanan.

Keributan ini pun sempat terekam kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.

Amatan tribun-medan, preman tersebut terlibat saling dorong dan nyaris baku hantam di tempat usahanya milik korban.

Beberapa orang juga terlihat mencoba memisahkan keduanya, agar berkelahi.

Informasi yang diperoleh, preman ini datang ke tempat usaha korban meminta uang untuk membeli minimum keras.

Menurut Rudi salah seorang warga, kejadian ini terjadi di sebuah warung makan yang terletak di Jalan Wahidin, Kota Medan, pada Minggu (17/12/2023) kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved