Pungli

Pungli Modus Jual Air Mineral Marak di Jalan Kutacane, Pelaku Ditangkap saat Beraksi

Aksi pungutan liar marak di Jalan Kutacane, Dusun Lau Lisang, Desa Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
HO
Pelaku dugaan Pungli dilakukan pemeriksaan dan menjalani pembinaan usai diamankan di Polsek Tigabinanga. (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Aksi pungli modus jual air mineral marak di Jalan Kutacane, Dusun Lau Lisang, Desa Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga.

Karena sudah sangat meresahkan, polisi kemudian menangkap satu orang pelaku berinisial AS. 

Kasi Humas Polres Tanahkaro, Aiptu Budi Sastra Surbakti mengatakan, pelaku diamankan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya tindakan pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Masriah si Penyiram Air Kencing Berulah Lagi, Kini Halangi Renovasi Rumah Wiwik

"Setelah dilakukan pengembangan, benar adanya terduga pelaku yang melakukan dugaan pungli. Langsung diamankan oleh personel Polsek Tigabinanga," kata Budi, Senin (28/8/2023).

Budi mengatakan, saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia menjual air mineral dengan harga Rp 7.000.

Sementara harga di pasaran saat ini, air mineral botol kemasan hanya Rp 4.000.

Baca juga: BREAKINGNEWS GAWAT! Kapolres Dairi Gebuki Anggota Hingga Opname, Dihajar di Ruang Propam

"Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa pelaku memiliki modus menjual air mineral ukuran sedang kepada setiap pengemudi seharga Rp 7.000, sementara harga tersebut melebihi dari harga standar," kata Budi. 

Dari lokasi penangkapan, personel Polsek Tigabinanga mengamankan pelaku bersama barang bukti dua botol air mineral.

Kemudian, turut juga diamankan uang tunai Rp 19.000 yang diduga hasil penjualan dari air mineral tersebut.

Saat ini, pelaku telah menjalani pembinaan oleh Polsek Tigabinanga dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku telah menyerahkan pelaku kepada keluarganya. (mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved