Pungli

Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dituding melakukan pungli uang insentif tenagah honorer

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat diwawancarai, Selasa (3/1/2023). Iswar menyebut salah satu penyebab semakin macetnya jalan HM Yamin karena intensitas kereta api meningkat hingga 100 kali. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis dituding melakukan pungli terhadap uang insentif tenaga honorer dan PNS hingga Rp 120 juta.

Modus yang diduga dilakukan Iswar Lubis ini dengan cara mengambil paksa uang insentif tersebut dari para honorer dan PNS.

Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Iswar Lubis memilih bungkam.

Berulangkali dihubungi, Iswar Lubis tak mau menjawab soal tudingan pungli yang diduga ia lakukan untuk kepentingan pribadinya. 

Menurut Dimas, pendemo dari Aliansi Formasi Masyarakat Anti Korupsi (Forum), Iswar Lubis tidak memberikan keterangan, kenapa uang tenaga honorer dan PNS diambil paksa usai ditarik dari rekening. 

Sejumlah pendemo menyebut bahwa Kadishub Medan, Iswar Lubis mengambil paksa uang tenaga honorer hingga Rp 120 juta, Selasa (29/8/2023)
Sejumlah pendemo menyebut bahwa Kadishub Medan, Iswar Lubis mengambil paksa uang tenaga honorer hingga Rp 120 juta, Selasa (29/8/2023) (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Baca juga: BOCOR Tanggal Pernikahan Aldila Jelita dan Indra Bekti, Sayangkan Sikap Ibu Mertua

"Totalnya dari puluhan honorer dan PNS yang uang insentifnya diambil Rp 120 juta," kata Dimas, saat melakukan aksi di DPRD Medan, Selasa (29/8/2023).

Dimas mengatakan, Iswar Lubis diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima tenaga honorer baru.

Padahal, sejak tahun 2022, penerimaan tenaga honorer sudah dihentikan.

Karena dugaan kesewenang-wenangan ini pula, sejumlah tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Dinas Perhubungan Kota Medan merasa tidak nyaman. 

"Tidak nyaman honorer Dishub, karena yang sudah lama (bekerja) dibuangnya ke tempat lain. Permasalahan absensi juga dibuat tidak nyaman, sehingga honorer lama memilih berhenti," kata Dimas.

Baca juga: BREAKINGNEWS Jenazah Arist Merdeka Sirait Tiba di Bandara Silangit, Dimakamkan di Kampung Halaman

Karena Iswar Lubis terus merekrut tenaga honorer baru, Kadishub Medan itupun dituding mendapatkan uang segar berkisar Rp 80 juta. 

"Iswar Lubis terus merekrut tenaga honorer baru dengan kewajiban harus membayar berkisar Rp 80 juta per honorer, dan itu sudah beberapa kali terjadi," kata Dimas. 

Senada disampaikan Adam, pendemo lainnya.

Adam mendesak DPRD Medan segera memanggil dan memeriksa Kadishub Medan

Adam bilang, selama ini uang insentif yang diterima honorer memang masuk ke rekening masing-masing.

Baca juga: Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Mati

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved