Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap

Panji Satria Kesal Echa Tampubolon Ingkar Janji Bayar 1 Juta, Malah Suruh Pelaku Batalkan Pernikahan

Panji Satria, terduga pelaku pembunuh Echa Tampubolon nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban ingkar janji.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Tampang Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon. Panji membunuh korban diduga emosi janji diberikan uang gagal dan malah disuruh membatalkan pernikahannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panji Satria, terduga pelaku pembunuh Echa Tampubolon nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban ingkar janji.

Korban, disebut sempat menjanjikan uang Rp 1 juta apabila Panji mau datang ke indekos korban di Jalan

Namun seusai korban datang dan mereka sempat berhubungan badan, korban tak kunjung memberi uang yang dijanjikan.

Kemudian, korban malah meminta agar pelaku membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya yang akan diselenggarakan pada 3 Desember atau 3 hari sebelum pernikahan.

Setelah itu, korban disebut meminta agar tersangka menikahinya.

Karena ingkar janji, minta supaya pernikahan tersangka dibatalkan inilah tersangka emosi dan mencekik korban.

Hal ini diungkap oleh Frans, sepupu tersangka, berdasarkan pengakuan Panji Satria kepadanya sebelum diserahkan ke Polisi.

"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap, kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, diajak nikah sama dia saja. Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher," kata Frans, menceritakan apa yang disampaikan tersangka, Selasa (5/12/2023).

Tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Setelah kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Di sini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.

"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas diduga dibunuh di dalam kamar indekos nya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved