Breaking News

Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap

TAH HANYA Membunuh, Panji Satria Juga Curi Barang Milik Echa Tampubolon di Kostan

Lebih lanjut, Fathir juga menyampaikan, setelah mencekik korban pelaku sempat mencuri barang milik korban.

Editor: Ayu Prasandi
tribu-medan.com
Terungkap motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama. Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya. Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan. Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos. (Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya mengamankan pelaku pembunuhan wanita di kostan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, pelaku yang diamankan yakni bernama Panji Satria (25) terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Echa Tampubolon.

"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).

Suasana kamar indekos Echa Tampubolon, wanita asal Balige yang diduga dibunuh di kamar kosnya di Jalan Pelajar, nomor 138, Medan Kota, Senin (4/12/2023). Pintu kamar digaris Polisi dan terkunci.
Suasana kamar indekos Echa Tampubolon, wanita asal Balige yang diduga dibunuh di kamar kosnya di Jalan Pelajar, nomor 138, Medan Kota, Senin (4/12/2023). Pintu kamar digaris Polisi dan terkunci. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Katanya, dari hasil pemeriksaan korban menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.

Sebelum mencekik, mereka berdua sempat melakukan hubungan intim di kamar kost korban.

"Antara pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan intim," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir juga menyampaikan, setelah mencekik korban pelaku sempat mencuri barang milik korban.

Namun, ia belum menjelaskan barang korban apa yang dicuri oleh pelaku.

"Pelaku juga mencuri barang milik korban. Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamarnya kostnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Korban diketahui bernama Echa Boru Tampubolon (32) yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Menurut ayah korban, Piere Tampubolon, putrinya ini ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya, pada Kamis (30/11/2023).

Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.

Teman korban mengabari kepada keluarga, dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.

"Tadi malam sekitar jam 23.00 WIB, saya dapat telpon dari temannya ngasih tahu bahwa si Echa lagi di rumah sakit," kata Piere saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved