Breaking News

Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap

Pembunuh Echa Tampubolon Ajukan Cuti Menikah ke Domino's Pizza di Medan sebelum Lakukan Pembunuhan

Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon ternyata sempat bekerja di salah satu gerai makanan cepat saji di Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon ternyata sempat bekerja di salah satu gerai Domino's Pizza di Kota Medan.

Menurut informasi dari keluarga terdekat Panji, sebelum membunuh Echa pada 30 November lalu, ia sudah mengajukan permohonan cuti, karena akan melangsungkan pernikahan pada 3 Desember.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan wanita Domino's Pizza di Jalan Sisingamangaraja Medan atau seberang PT Indako, ia membenarkan jika Panji salah satu karyawan di gerai Domino's Pizza.

Katanya, Panji sempat bekerja sebagai karyawan gerai pizza tersebut. Namun saat ini ia sudah tidak bekerja lagi.

Belum diketahui apakah Panji berhenti sebelum pembunuhan atau dipecat setelah ditahan karena pembunuhan.

"Panji sudah tidak bekerja disini. Iya, sebelumnya bekerja disini sebagai karyawan. Sekarang sudah tidak,"singkat wanita yang langsung berpaling ketika ditanya lebih lanjut, Rabu (6/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas diduga dibunuh di dalam kamar indekos nya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/12/2023).

Frans, sepupu Panji Satria mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.

"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved