Breaking News

Pengantin Gagal Nikah di Taput

Pernikahan Darman Limbong-Natalia Nainggolan Batal dan Viral, Pendeta HKI: Jangan Dibesar-besarkan

Viral di medsos soal batalnya pernikahan antara Sudarman Limbong dengan Natalina Pusuk pada, Kamis (30/11/2023) di Desa Siparende, Kecamatan Sipahutar

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
FB
Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB) 

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Fitra Dame Silitonga, ia menyebut bahwa kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Kecamatan Sipahutar.

"On pe adong na masa di sipahutar on songonon (baru kali ini ada kejadian seperti ini di Sipahutar).

Bubar pemberkatan di saat pendeta bertanya pada pengantin perempuan apakah engkau mencintai pasanganmu? Si pengantin perempuan menjawab tidak," tulisnya.

Adapun pengantin wanita tersebut diketahui bernama Natalia Nainggolan, sementara pengantin pria bernama

Dengan pengakuan pengantin wanita di hadapan pendeta tersebut, akhirnya Darman Limbong gagal bulan madu. 

Peristiwa ini pun sontak viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB)
Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB) (FB)

Ganti Rugi

Peristiwa memilukan ini tak hanya sampai di gereja.

Beredar kabar, pihak pengantin pria meminta pertangungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.

Pasalnya, keluarga Darman Limbong telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan acara adat.

Para tamu undangan dari luar daerah telah berdatangan.

Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.

Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.

Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, biaya makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan pihak mempelai pria sejak tahapan awal proses pernikahan.

Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.

Hingga berita ini diterbitkan Tribunmedan.com masih mencoba konfirmasi pihak terkait dalam kejadian tersebut.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved