Berita Viral

SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta

ASS menilap uang nasabah hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp 421 juta. Ia menggelapkan dana akibat kecanduan judi online.

Tayang:
Instagram
SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta 

“Untuk penampung uang tersebut, rekeningnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran personel Ditreskrimsus Polda Kepri,” tegas Nasriadi.

Nasriadi enggan mengungkap nama bank yang dibobol komplotan ini.

Dia berdalih, penyebutan nama bank bakal menimbulkan keresahan masyarakat.

“Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan, dan kami minta kepada masyarakat untuk selalu mengecek uang mereka di Bank manapun, bila perlu yang tidak memiliki aplikasi mobile banking dan SMS banking, bisa segera mendaftarkannya, agar aktivitas uang masuk dan keluar bisa terpantau si pemilik tabungan,” pungkas Nasriadi.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda Ini Bikin 22 Order Fiktif Ojol ke Rumah Pujaan Hatinya, Tantang Lapor Polisi

Sebelumnya, Priority Banking Officer salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, membuat 41 kartu kredit dengan identitas palsu.

Dengan cara itu, pegawai berinisial FRW (38) membobol dana Rp 5,1 miliar dari tempatnya bekerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pembobolan dilakukan FRW bersama suaminya HS (40) sejak 2020 sampai 2021.

Keduanya orang itu sudah ditangkap pada pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut Didik, FRW dan HS awalnya menyetorkan Rp 50 juta untuk membuka rekening.

SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta
SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta

Setelah itu, HS mengajukan permohonan membuat kartu kredit menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menyamarkan aksinya.

HS dibantu oleh istrinya yang menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) untuk mempermudah membuka rekening dan kartu kredit.

"Kartu kredit itu kemudian diambil (saldo), lalu buka lagi atas nama orang lain lagi, dan dapat kartu kredit lagi, seterusnya dan seterusnya," ujar Didik di kantornya, Kamis (26/10/2023).

Setiap kartu kredit, HS bersama FRW dapat menarik saldo mencapai Rp200 hingga Rp300 juta.

"Total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar. Itu (HS) menggunakan 41 KTP fiktif," kata Didik.

Baca juga: Viral Curhatan Wanita yang Alami Gagal Botox, Empat Bulan Tak Bisa Tertawa

Setelah ditangkap, kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang untuk 20 hari ke depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved