Berita Viral
SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta
ASS menilap uang nasabah hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp 421 juta. Ia menggelapkan dana akibat kecanduan judi online.
Dari situ, penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ASS sebagai tersangka.
Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Grobokan.
Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Kompak Lakukan Percobaan Penipuan, Beli Laptop Pakai Bukti Transaksi Palsu
"Terkait dengan perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," ucapnya.
Kasus serupa dengan jumlah uang sebesar Rp 25,6 Miliar juga menjadi perbincangan.
Polisi akhirnya mengungkap pembobolan rekening nasabah yang dilakukan karyawan bank di Batam, Kepulauan Riau, dengan kerugian total mencapai Rp 25,6 miliar.
Keempat karyawan yang berinisial MI, SQ, HS, dan KS bekerja di dua bank berbeda.
Mereka bertugas di bagian layanan pelanggan, operator, dan marketing.
”Dari Bank X tersangka MI berhasil menggasak uang nasabahnya hingga mencapai Rp 13,2 miliar.
Sedangkan dari Bank Y tersangka SQ, HS dan KS berhasil membobol rekening nasabahnya hingga mencapai Rp 12,6 miliar, sehingga total seluruhnya Rp 25,6 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Nasriadi saat ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (10/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Untuk melancarkan aksinya, para tersangka hanya membobol rekening nasabah yang tidak memiliki SMS banking dan aplikasi mobile banking.
Selain itu, nasabah yang menggunakan auto debit pada awal dan akhir bulan, juga menjadi incaran pelaku.
Baca juga: Viral Curhatan Wanita yang Alami Gagal Botox, Empat Bulan Tak Bisa Tertawa
“Mereka ini dengan leluasa menjalan aksinya, karena para tersangka ini karyawan tetap, sehingga para korban sama sekali tidak menaruh curiga dengan para tersangka ini,” tambah Nasriadi.
Pembobolan dana nasabah ini sudah dilakukan lebih dari satu tahun.
Uang hasil curian dipindahkan ke rekening penampung yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
“Mereka ini berkomplotan, jadi satu sama lainnya saling terkoneksi, dan korbannya juga tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, mulai di daerah Jawa, Sumatera dan beberapa daerah lainnya,” jelas Nasriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-ASS-Pegawai-Bank-Kecanduan-Judi-Online-Lenyapkan-Tabungan-Nasabah-Rp421-Juta.jpg)