Berita Viral
SOSOK ASS, Pegawai Bank Kecanduan Judi Online Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp421 Juta
ASS menilap uang nasabah hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp 421 juta. Ia menggelapkan dana akibat kecanduan judi online.
TRIBUN-MEDAN.com - SOSOK ASS, pegawai bank kecanduan judi online lenyapkan tabungan nasabah Rp421 juta.
Kasus tabungan nasabah yang lenyap Rp 421 juta di Probolinggo belakangan jadi sorotan.
Sebanyak Rp 421 juta tabungan milik nasabah digelapkan oleh pegawai bank di Probolinggo.
Ternyata pegawai bank di Probolinggo tersebut mengincar nasabah dengan kondisi tertentu.
Kini, nasib uang nasabah yang digelapkan masih belum diketahui.
Setelah diselidiki pihak kepolisian terungkap pelaku menggelapkan dana akibat kecanduan judi online.
Gara-gara kecanduan judi online, pegawai bank bagian Account Officer (AO) di Probolinggo, Jawa Timur, nekat menggelapkan uang nasabah sampai ratusan juta rupiah.
Baca juga: VIRAL Wanita Diteror Orderan Fiktif Gofood, Diduga karena Tak Merespons Pria yang Dikenal di Medsos
Adalah ASS (36) warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan, pelaku mulai melancarkan tindakan penggelapan uang nasabah pada November 2022 sampai Februari 2023.
Dalam kurun waktu sekitar 4 bulan tersebut, tersangka dapat menilap uang nasabah hingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp 421 juta.
"Karyawan bank di bagian AO. Tugasnya melayani nasabah, baik saat pengajuan pinjaman maupun penarikan pembayaran, yang meliputi pembayaran angsuran atas pinjaman, pembayaran bunga, serta pembayaran pelunasan maupun pengurangan pokok pinjaman," katanya, Rabu (22/11/2023).
AKBP Wadi Sabani menjelaskan modus yang dilancarkan tersangka, yakni pembayaran dari beberapa nasabah bank yang diterima tidak disetorkan ke kasir.
Tersangka juga tidak masuk kerja dan tidak diketahui keberadaannya selepas Februari 2023.
"Hal ini mengakibatkan bank tersebut bertanggung jawab dan mengganti uang yang diterima oleh tersangka, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota," terangnya.
Petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan serta gelar perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-ASS-Pegawai-Bank-Kecanduan-Judi-Online-Lenyapkan-Tabungan-Nasabah-Rp421-Juta.jpg)