Berita Viral

Gadis Asal Medan Dijadikan PSK di Jogja, Dipaksa Layani 4 Pria, Pelakunya Masih Berusia 18 Tahun

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga

Tayang:
Editor: Satia
Ist
Ilustrasi Gadis Asal Medan Dijadikan PSK di Jogja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang wanita asal Kota Medan dijebak dan dijadikan pelacur di Jogja.

Wanita muda berusia 14 tahun ini awalnya dimingi gaji Rp 10 juta bekerja di Jogja.

Akan tetapi, pekerjaan yang diharapkan tak sesuai dengan kenyataan si gadis.

Gadis ini dijadikan PSK untuk memuaskan nafsu-nafsu pria kurang kepuasan di Jogja.

Baca juga: Suami Murka Pergoki Istrinya Diam-diam Bawa Selingkuhan ke Rumah, Sang Istri Malah Bela Kekasih

Karena merasa ditipu, gadis ini akhirnya memberontak menuruti perintah dari pelaku.

Dirinya kabur dari hotel di kawasan Sosrowijayan, Jogja ke rumah warga untuk meminta bantuan.

Diketahui, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Yogyakarta terbongkar setelah korban, PS (14), kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan.

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga untuk minta perlindungan.

Ia dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari di hotel tersebut.

Gadis bernasib malang itu berhasil melarikan diri, masuk ke rumah warga inisial MB untuk minta perlindungan.

Baca juga: Grup WA Muslim United hingga Ummatan Washatan Bahas Rencana Merusuhi-Menggagalkan Pemilu 2024

Ibu MB lantas membawa gadis remaja itu ke kantor Polisi.

Berawal dari keberanian si gadis remaja asal Medan melakukan perlawanan ini, jajaran Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Polisi telah meringkus tiga pelaku dalam kasus tersebut.

Ketiga pelaku mempekerjakan PS (14) untuk melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

"Hari ini, Jumat 3 November 2023, kami mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: GEGER, Pria Berbadan Tegap Hendak Buang Mayat Wanita ke Permukiman Warga di Labuhan Deli

"TKP di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta," lanjut AKP MP Probo.

Menurutnya, korban PS merupakan anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Tiga pelaku ditangkap

Adapun tiga tiga pelaku yang diringkus polisi adalah MS (28) perempuan asal Medan, Sumatera Utara,

lalu FH (19) laki-laki berstatus mahasiswa asal Jakarta yang merupakan suami sirih dari MS,

dan AY (18) pelajar asal Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: BIADAB ! Kepala Ponpes di Kalimantan Selatan Cabuli 5 Santri, Korban Diancam Agar Tak Melapor

AKP Probo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, MS disebut menawari PS sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming gaji Rp10 juta.

"PS dijanjikan gaji Rp10 juta per bulan sebagai pekerja seks," jelasnya.

Setelah sampai di Yogyakarta, korban dibawa ke sebuah hotel di Sosrowijayan.

Dipaksa layani 4 pria sehari

Dalam sehari, korban dipaksa melayani empat pria hidung belang.

"Karena korban nggak tahan, akhirnya (korban) melarikan diri masuk ke rumah warga inisial MB," katanya.

"Dia Mengadu ke ibu MB minta perlindungan kemudian dibawa ke kantor Polisi," tutur Probo.

Baca juga: NASIB ANWAR Usman, MKMK Sebut Sudah Simpulkan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik : Selasa Dibacakan

Jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

Mereka diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, saat ketiganya hendak camping di sebuah tempat di wilayah tersebut.

"Upah bagi korban dari pelanggannya Ro150 ribu, tetapi itu masuk ke tersangka MS. Korban hanya diberi makan saja," terang Probo.

Kekerasan fisik

Tersangka MS, FH dan AY juga disebut melakukan kekerasan fisik ke korban.

Alasannya, korban disebut selalu melawan dan berusaha kabur karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian yang ditawarkan para pelaku.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik ke korban. Alasannya karena korban melawan dan gak nurut".

Baca juga: Mengingat Isi Deklarasi Balfour November 1917 Sebagai Pembentuk Negara Israel di Tanah Palestina

"Jadi berusaha kabur, makanya tersangka emosi dan melakukan kekerasan," ungkapnya.

Probo menjelaskan, kondisi korban saat ini masih syok.

Gadis belia itu kini harus mendapat pendampingan psikologis bersama tim ahli di penampungan anak.

Pihak kepolisian hingga kini berusaha memproses kasus TPPO di Jogja ini.

"Imbauan kami warga masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan tentang eksploitasi anak lapor ke kami. Pasti akan kami proses," katanya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved