Kolaborasi Menuju Eliminasi Tuberkulosis, Kota Medan Diharapkan Jadi Percontohan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima kunjungan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI, dr Imran Pambudi.

TRIBUN MEDAN/HO
WALI Kota Medan, Bobby Nasution menerima kunjungan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Imran Pambudi di Balai Kota Medan, Kamis (26/10/2023). Kunjungan tersebut digunakan keduanya untuk berdiskusi mengenai upaya eliminasi tuberkulosis. 

Dalam Perpres ini disebutkan, eliminasi tuberkulosis adalah pengurangan terhadap tuberkulosis secara berkesinambungan guna menekan angka penyakit serendah mungkin sehingga tidak menjadi masalah kesehatan.

Target eliminasi disebutkan pada pasal 4, yaitu pada 2030 terjadi penurunan angka kejadian (incidence rate) TB menjadi 65 per 100 ribu penduduk dan penurunan angka kematian akibat TB menjadi enam per 100 ribu penduduk.

Eliminasi tuberkulosis tentu saja memerlukan kerja yang sangat keras. Karena saat ini angka kejadian (incidence rate) masih 312 per 100 ribu penduduk dan angka kematian 34 per 100 ribu penduduk. Artinya, harus terjadi penurunan yang cukup jauh untuk mencapai target yang sudah dicanangkan ini.

Bagi Kota Medan, jumlah kasus TB sepanjang tahun 2023 yang mengalami peningkatan, menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan agar dapat dikurangi secara berkesinambungan sehingga mencapai target seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis tersebut.

Selain melakukan kunjungan ke rumah untuk pendataan warga yang terjangkit TB, Pemko Medan pun telah menyiapkan langkah deteksi dini terhadap gejala TB. Terkait hal ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Pocut Fatimah menyarankan warga Medan yang mengalami gejala batuk selama dua minggu, agar segera memeriksakan diri ke dokter. Hal ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan masyarakat, di mana warga dengan sukarela mau memeriksakan diri ke dokter.

Mengingat Medan adalah endemis dengan kasus yang terjadi, kata Pocut, maka semua orang berisiko tertular penyakit ini. Jadi pastikan dulu melalui diagnosa dengan menggunakan mesin Test Cepat Molukuler (TCM). Alat ini akan dapat membedakan apakah TB tersebut masih kategori sensitif terhadap pengobatan dini pertama atau TB resisten obat.

"Sejauh ini hampir seluruh rumah sakit maupun puskesmas sudah memiliki alat tersebut. Karena itu, kita minta jika ada warga yang mengalami batuk selama dua minggu tapi belum sembuh, agar segera memeriksakan diri ke dokter,” terang Pocut.

Diterangkan Pocut, jika penderita TB sudah masuk kategori TB resisten, maka pengobatannya akan lebih banyak dan lebih lama dari TB yang tergolong sensitif obat. Pasien TB berat harus meminum obat sampai sembuh dan tidak boleh berhenti, sebab kumannya termasuk bandel.

“Jadi kalau kumannya belum mati, harus dibersihkan sampai tuntas. Pengobatan TB ini harus rutin dilakukan selama enam bulan. Tujuannya, untuk meyakinkan kuman TB telah mati didalam tubuh penderita,” ujarnya

Kolaborasi lainnya yang dilakukan Pemko Medan adalah bekerjasama dengan rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan, dan tempat umum seperti pasar untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya TB, termasuk kepada anak-anak.

Dikatakan Pocut, penyuluhan penyakit TB pada anak ini sangat penting dilakukan mengingat informasi penyakit TB pada anak masih belum begitu dipahami layaknya penyakit TB pada orang dewasa. Pemeriksaan TB pada anak justru lebih kompleks dan lengkap karena gejalanya berbeda dari orang dewasa.

Misalnya anak yang positif TB belum tentu batuk berdahak seperti orang dewasa, bisa saja hanya batuk biasa atau demam. Padahal seharusnya, kalau anak tersebut beberapa kali mengalami kondisi yang sama, maka orang terdekat atau orang tua si anak harus curiga dan segera memeriksakan kesehatannya.

“Hal ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Apabila ditemukan kasus positif TB pada anak, maka penanganan medisnya sama seperti orang dewasa, yakni wajib minum obat secara terus menerus selama enam bulan,” katanya.

Baca juga: Pemprov Sumut Targetkan Eliminasi TBC Pada Tahun 2028, Pj Gubernur Minta Seluruh Pihak Gerak Cepat

Pocut menambahkan, Dinkes Medan berupaya untuk selalu melakukan sosialisasi kepada warga Kota Medan agar lebih mengenal gejala TB. “Kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan tidak menularkan ke orang lain juga sangat penting. Sosialisasi terkait hal ini terus kita lakukan dengan cara jemput bola ke lapangan," katanya.

Perihal kolaborasi ini juga ditegaskan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ia mengatakan, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan penyakit TB sehingga jumlah kasusnya berkurang secara berkesinambungan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved