Sumut Hebat

Pemprov Sumut Targetkan Eliminasi TBC Pada Tahun 2028, Pj Gubernur Minta Seluruh Pihak Gerak Cepat

Pemprov Sumut menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2028. Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030.

|
HO
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin membuka Monitoring dan Evaluasi Implemantasi TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (23/10/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2028. Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030.

Untuk itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat.

Baca juga: Skrining TBC, Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Jalani Chest X-Ray

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Pertemuan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Tuberkolosis (TBC) dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (23/10/2023).

“Eliminasi TBC harus dilakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai," kata Pj Gubernur Hassanudin.

Hassanudin juga meminta OPD Pemprov Sumut agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru, jangan hanya hanya teoritis. Juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis. 

"Saya harap juga pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC.

Hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.

"Pemprov akan terus mendorong dan melakukan pembinaan, serta pengawasan sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik," kata Arief.

Baca juga: Sebanyak 600 Anak Bayi di Bantul Sakit TBC, Diduga karena Sering Diciumi dan Digendong

Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90 persen pada tahun 2022. Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus.

Pada tahun 2023 per 13 Oktober, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7 persen dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.

Dikatakan Alwi, Pemprov Sumut menerapkan beberapa strategi di antaranya berkomitmen mencapai eliminasi TBC pada tahun 2028, peningkatan akses layanan TBC, peningkatan penelitian dan pengembangan penanggungan TBC. Serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan lintas sektor.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved