Berita Medan

Geruduk Mie Gacoan di SM Raja, Dua Anggota OKP Jadi Tersangka, Kompol Fathir: Masih Melarikan Diri

Dua anggota OKP loreng hitam dan oranye yang menggeruduk restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka.

|
HO
Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir 

Tetapi permintaan mereka tak bisa dituruti lantaran parkir sudah dikelola manajemen perusahaan.

Lalu, petugas parkir juga diberdayakan dari pemuda setempat.

“Ada sampai lima kali sebetulnya seperti itu. Kami sudah berupaya mediasi dengan ketua ormas tersebut. Tapi ketua ormas itu maunya parkir di sini dikelola oleh mereka,” ucap Romy, Rabu (27/9/2023).

Pihak Mie Gacoan juga pernah bertemu dengan ketua Organisasi Masyarakat tersebut bersama pemerintah setempat dan TNI-Polri membahas parkiran.

Tetapi ketua ormas tersebut diduga ngotot supaya pengelolaan parkir mereka yang kelola.

“Nah, semalam ketua ormasnya datang menjumpai tukang parkir di sini dan bilang mau tukar sistem. Ya terkejut lah kami, karena hasil pertemuan terakhir belum ada keputusan apakah parkir diberikan ke ormas atau tidak,” sebutnya. 

Sempat Dikomentari Bobby Nasution

Wali Kota Bobby Nasution menanggapi adanya video gerombolan salah satu OKP yang bikin onar di Mi Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Menurut Bobby Nasution, dirinya hanya melihat dari pemberitaan di media massa Kota Medan, Kamis (28/9/2023).

Diterangkan Bobby Nasution,  apabila ormas- ormas tersebut mau mencari rejeki, carilah dengan cara yang bagus.

Baca juga: Viral Bapak-bapak Ngeluh Antre Mengular di Mie Gacoan, Netter: Makan Indomie Aja Pak di Rumah

"Udahlah terkait Mie Gacoan, dari video itu ormas ini datang ke sana dan makan-makan. Kalau keterangan dan info yang saya terima dari kalian (media), mereka mau minta lahan parkir ya," jelasnya.

Diterangkan Bobby, jika ormas itu mau meminta lahan parkir, jangan ke pengusaha yang ada di Kota Medan.

"Mau cari rezeki di situ carinya yang bagus. Tapi kita gak tahu ya, keterangan ini infonya dari kalian ya. Dibilang di situ apa tadi, mereka mau minta lahan parkir. Kalau lahan parkir mintanya ke Dishub Medan karena  yang mengelola parkir itu Dishub, bukan tempat usaha," terangnya.

Namun, jika lahan parkir area off streat, Bobby mengarahkan para ormas untuk minta ke Dinas Pendapatan Kota Medan.

"Itupun kalau di area parkirnya offstreat minta ke dinas pendapatan. Bukan pengusahanya," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved