TikTok Shop Ditutup

Buntut TikTok Shop Resmi Ditutup, Omzet Pedagang Berkurang Drastis hingga 40 Persen

Sejumlah pedagang atau seller TikTok Shop mengaku akan beralih ke platform e-commerce lainnya imbas dari penutupan resmi TikTok Shop.

HO / Tribun Medan
TikTok Shop 

- Pilih 'Request refund/return' lalu klik 'refund'

- Kemudian pilih template alasan untuk meminta pengembalian dana, lalu klik 'Submit'

Pembeli dapat mengecek status refund/return barang pada beranda order.

Adapun pengembalian dana akan diproses setelah penjual menyetujui permintaan refund dari pembeli.

Durasi refund tergantung pada metode pembayaran yang dilakukan:

- Transfer bank 3-5 hari kerja

- Uang tunai/COD 2-3 hari kerja

- Kredit/Debit via Worlplay 7-14 hari kerja

- E-Wallet DANA/OVO/ShopeePay/GoPay 1-2 hari kerja

Cara Membatalkan Pesanan COD

Bagi Anda yang sudah melakukan pemesanan barang dengan cara cash on delivery (COD) di TikTok Shop, kini tak perlu khawatir.

Apabila Anda menggunakan metode pembayaran COD saat transaksi pembelian di TikTok dan ingin membatalkan pesanannya, bisa mengikuti cara berikut:

- Buka aplikasi TikTok di HP Anda.

- Buka fitur TikTok Shop dengan menu Belanja di bagian bawah.

- Klik menu Pesanan yang ada di sebelah kiri atas.

- Cari pesanan yang hendak dibatalkan tersebut.

- Klik pilihan Hubungi Penjual yang terletak di bagian bawah.

- Agar bisa melakukan chat dengan pihak penjual, klik Kirim Pesan.

- Tuliskan pesan kepada pihak penjual untuk memintanya membatalkan pengiriman pesanan serta alasannya dengan jelas. Lalu tunggu hingga penjual menyetujui permintaanmu.

- Apabila pihak penjual sudah setuju untuk membatalkan pengiriman pesanan, maka di bagian menu Lacak Paket akan terlihat bahwa pesanan milik Anda sudah dibatalkan sehingga pengantaran paket juga dibatalkan.

(cr10/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved