TikTok Shop Ditutup
Buntut TikTok Shop Resmi Ditutup, Omzet Pedagang Berkurang Drastis hingga 40 Persen
Sejumlah pedagang atau seller TikTok Shop mengaku akan beralih ke platform e-commerce lainnya imbas dari penutupan resmi TikTok Shop.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pedagang atau seller TikTok Shop mengaku akan beralih ke platform e-commerce lainnya imbas dari penutupan resmi TikTok Shop.
Diketahui, tempat belanja online yang identik dengan keranjang kuning tersebut resmi ditutup pada Kamis (4/10/2023) kemarin, pukul 17.00 WIB.
Miasnufa, satu di antara pedagang pakaian wanita yang sempat berjualan di TikTok Shop mengatakan akan kembali fokus berjualan di e-commerce lainnya seperti Shopee, Tokopedia dan Facebook.
"Sebenarnya untuk online shop di kita bukan hanya TikTok Shop tapi di e-commerce lain pun ada seperti Shopee, Tokopedia dan Facebook, setelah ditutup TikTok Shop ya tentu di gencarkan lagi penjualan yang di e-commerce lain," katanya kepada Tribun Medan, Rabu (4/10/2023).
Dikatakannya, dari berbagai penjualan di e-commerce dan sosial media, penjualan TikTok Shop lah yang paling besar memberikan keuntungan.
"Untuk penjualan kebanyakan di TikTok Shop dan Shopee, yang seharusnya bisa dari dua pintu ini jadinya hanya satu pintu," ucapnya.
Dia menyebutkan, penutupan TikTok Shop tersebut otomatis akan memangkas pendapatannya sebesar 30 hingga 40 persen.
"Kalau TikTok Shop diberhentikan jelas penjualan akan berkurang, untuk sekarang saja pendapatan sudah berkurang 30 hingga 40 persen," paparnya.
Menurut Miasnufa, kebijakan pemerintah yang menutup total penjualan di TikTok Shop sangat tidak efektif dan terkesan terburu-buru.
"Kurang pas menurut ku sih, mending yang dilarang jualan di TikTok Shop tuh seperti artis-artis dan brand-brand luar, bukan UMKM seperti kita juga kena imbasnya," ungkapnya.
Sementara itu, Dinda yang juga berjualan di TikTok Shop menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.
Menurut Dinda, seharusnya para pedagang yang berjualan di Pasar dapat berinovasi dan mengikuti perkembangan jaman agar tidak kalah saing dengan pedagang lainnya.
"Sebenarnya Pemerintah salah jika menutup ataupun melarang berjualan di Tiktok, pedagang yang lainnya yang seharusnya bisa ikutin jaman, ikut jualan online bukan malah dihilangkan," ujar Dinda,
Menurutnya, sistem dagang yang selama ini dilakukannya menggunakan media sosial tidak ada yang salah, malah dapat memberikan kemudahan bagi para pelanggan.
"Bisa dilihat kami ini juga UMKM, semua produk kami juga buatan Indonesia atau lokal, jadi apa yang membedakan dengan pedagang konvensional coba?," katanya.
Dinda berharap, Pemerintah dapat lebih jelas dan adil dalam memutuskan peraturan dan juga memikirkan nasib pelaku UMKM seperti dirinya.
"Pemerintah harus tau betul bentuk permasalahannya. Jangan asal putuskan saja dan lakukan pemblokiran," katanya.
TikTok Shop Resmi Ditutup, Akun Instagram Mendag Zulkifli Hasan Langsung Diserbu Netizen dan Pedagang
Mulai hari Kamis (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, TikTok Shop resmi ditutup.
Imbas dari penutupan tersebut, netizen yang tak terima akan keputusan itu menyerbu akun instagram Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Melansir dari Wartakota.com, dalam postingan terbaru Zulhas yang berisi video kegiatan saat ia mengunjungi Pusat Grosir Cililitan, kolom komentar pada postingan tersebut dipenuhi dengan kritik dan curhatan dari netizen yang mengaku sebagai penjual (seller) di TikTok Shop.
Dari komentar netizen tersebut banyak yang menyesalkan keputusan pemerintah atas ditutupnya TikTok Shop.
Alasannya adalah karena menurut para netizen, TikTok Shop disebut menjadi salah satu tempat penjual menjajakan dagangan.
“7 juta seller+ 7 juta affiliate. mata pencahariannya ditutup sama BAPAK INI.semoga baik baik ya Pak. Semua doa malam ini tertuju ke bapak. Semoga tenang pak, sudah puas kan,” tulis akun netizen.
“Yg dipikirin hanya sekelompok kecil aja. Ada jutaan afliator yg harus bayar sewa rumah, biaya kuliah, makan, keluarganya dll yg kami tanggung pak. Bulan depan pas sewa rumah jatuh tempo kami bayar dr mana,” kata netizen lain.
“Selamat pak anda berhasil membuat banyak orang jadi pengangguran… mengatasi masalah tanpa solusi.. yg kerja mati2an dr pagi - malem jualan malah di tutup, yg korupsi enak2an ngabisin duit negara eh di biarin,” komentar akun netizen.
Dilansir dari Kompas.tv, TikTok Shop ditutup usai diresmikannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam beleid tersebut, social commerce tidak diijinkan melakukan transaksi jual beli langsung di platform mereka.
Social commerce hanya bisa melakukan promosi barang dan jasa yang ditawarkan.
TikTok Shop Tutup, Ini Cara Pengembalian Dana dan Refund Barang Pesanan
TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB resmi ditutup.
Penutupan TikTok Shop buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diteken pada 26 September 2023.
Dengan penutupan TikTok Shop, tak sedikit pelaku UMKM yang kemudian banting harga.
Beberapa diantaranya mulai resah, karena tak bisa lagi melakukan aktivitas jual beli di akun TikTok.
Sejalan dengan keresahan pedagang, para pelanggan juga ada yang was-was.
Mereka yang sudah melakukan transaksi pembelian dan pengiriman uang khawatir soal kejelasan barang yang dipesan.
Tak sedikit kemudian pengguna TikTok yang bertanya-tanya, bagaimana cara pengembalian dana jika terlanjur melakukan transfer.
Begitu juga dengan cara refund barang pesanan.
Cara Refund Barang di TikTok Shop
- Buka aplikasi TikTok
- Buka beranda TikTok Shop
- Klik pembelian (order)
- Pilih ikon 'Shop' di sisi bawah aplikasi
- Lalu klik 'Orders' untuk masuk ke laman detail order
- Pilih 'Request refund/return' lalu klik 'refund'
- Kemudian pilih template alasan untuk meminta pengembalian dana, lalu klik 'Submit'
Pembeli dapat mengecek status refund/return barang pada beranda order.
Adapun pengembalian dana akan diproses setelah penjual menyetujui permintaan refund dari pembeli.
Durasi refund tergantung pada metode pembayaran yang dilakukan:
- Transfer bank 3-5 hari kerja
- Uang tunai/COD 2-3 hari kerja
- Kredit/Debit via Worlplay 7-14 hari kerja
- E-Wallet DANA/OVO/ShopeePay/GoPay 1-2 hari kerja
Cara Membatalkan Pesanan COD
Bagi Anda yang sudah melakukan pemesanan barang dengan cara cash on delivery (COD) di TikTok Shop, kini tak perlu khawatir.
Apabila Anda menggunakan metode pembayaran COD saat transaksi pembelian di TikTok dan ingin membatalkan pesanannya, bisa mengikuti cara berikut:
- Buka aplikasi TikTok di HP Anda.
- Buka fitur TikTok Shop dengan menu Belanja di bagian bawah.
- Klik menu Pesanan yang ada di sebelah kiri atas.
- Cari pesanan yang hendak dibatalkan tersebut.
- Klik pilihan Hubungi Penjual yang terletak di bagian bawah.
- Agar bisa melakukan chat dengan pihak penjual, klik Kirim Pesan.
- Tuliskan pesan kepada pihak penjual untuk memintanya membatalkan pengiriman pesanan serta alasannya dengan jelas. Lalu tunggu hingga penjual menyetujui permintaanmu.
- Apabila pihak penjual sudah setuju untuk membatalkan pengiriman pesanan, maka di bagian menu Lacak Paket akan terlihat bahwa pesanan milik Anda sudah dibatalkan sehingga pengantaran paket juga dibatalkan.
(cr10/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cara-Mendaftar-TikTok-Shop.jpg)