Pemberantasan Narkotika
Tergiur Untung Besar, Seorang Wanita Diamankan Polisi Jadi Bandar Sabu Ketengan
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang wanita berinisial MM(44) warga Desa Bandar Pasir, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang wanita berinisial MM(44) warga Desa Bandar Pasir, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
MM diamankan petugas bersama 10 paket narkoba siap edar ukuran kecil di salah satu warung tuak di Kecamatan BP Mandoge.
"Tersangka MM diamankan pada Sabtu(16/9/2023), MM diamankan oleh tim reserse kriminal Polsek Mandoge," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Senin(18/9/2023).
Tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di warung tuak namun berhasil diamankan petugas.
"Informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan langsung menemukan tersangka. Masyarakat sudah resah dengan aksi tersangka," katanya.
Ungkapnya, saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang sabu tersebut ke parit untuk menghilangkan barang bukti.
"Namun, petugas melihat tersangka membuang barang tersebut, dan berhasil mengamankan MM dari warung tuak," katanya.
Ungkapnya, setelah ditimbang, barang bukti sabu tersebut memiliki berat 1,5 gram. "Dalam dalam sepekan ini, kami berhasil mengamankan 4,07 kilogram sabu.
"Sepekan ini kami mengamankan 24 orang tersangka, terbagi menjadi 23 pria, dan satu perempuan. 21 orang diantaranya adalah bandar sabu," ungkap Kapolres.
Sementara itu, tersangka MM nekat jualan sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Ia hanya tinggal duduk saja dan didatangi pembeli.
(cr2/tribun-medan.com)