Ngemis Gift di TikTok
Polrestabes Medan Buru Aset Pengelola Panti Asuhan 'Ngemis' Online di Medan
Polrestabes Medan mengaku akan mendalami uang hasil ngemis online yang dilakukan Zamanueli Zebua
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
"Panti asuhan sudah 2 tahun beroperasi. Kalau membuka akun (Tiktok) sejak Januari 2023," ujarnya.
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang memanfaatkan anak yatim bisa meraup keuntungan Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dari ngemis gift di TikTok.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam.
Valentino mengatakan, keuntungan itu dipakai untuk keperluan pribadi dari Zamanueli Zebua.
Baca juga: VIRAL Ngemis Gift di TikTok, Bayi Panti Asuhan di Medan Diduga Dieksploitasi Demi Cuan
"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).
Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun.
Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua, kata Valentino, baru dimulai di awal tahun 2023.
Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir.cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/20092023_PENANGKAPAN_KASUS_EKSPLOITASI_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)