Ngemis Gift di TikTok

Meliana Waruwu, Istri Pria yang Dituding Manfaatkan Anak Yatim Ngemis Gift Terancam Jadi Tersangka

Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terancam ikut jadi tersangka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terancam jadi tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, saat ini istri tersangka Zamanueli Zebua masih berstatus sebagai saksi. 

"Sementara tersangka masih tunggal. Kami menduga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kami periksa," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Kamis (21/9/2023).

Ia menyampaikan, bahwa panti asuhan yang terletak di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu selama ini memang dikelola pasangan suami istri tersebut. 

"Pengurusnya dua orang, suami dan istri. Istrinya masih kami dalami, kalau memang masuk ke fakta hukum akan kita tindaklanjuti," sebutnya.

Valentino menyampaikan, modus para pelaku ini memanfaatkan para anak-anak panti asuhan yang masih dibawah umur untuk dijadikan konten di media sosial TikTok.

Namun, uang hasil konten tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan penghuni panti.

"Dia mendapatkan keuntungan yang kita duga untuk peribadi, cukup besar keuntungannya satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panti asuhan yang sudah berdiri sejak dua tahun tersebut tidak mengantongi izin.

"Panti asuhan sudah 2 tahun beroperasi. Kalau membuka akun (Tiktok) sejak Januari 2023," ujarnya.

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang memanfaatkan anak yatim bisa meraup keuntungan Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dari ngemis gift di TikTok.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino mengatakan, keuntungan itu dipakai untuk keperluan pribadi dari Zamanueli Zebua

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).

Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved