Viral

Kecanduan Film Dewasa, Pelajar SMP di NTT Cabuli Murid Sekolah Dasar, Orang Tua Korban Murka

Orangtua korban datang ke Polres untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami oleh anaknya ini

|
Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kecanduan film bokep, seorang pelajar SMP nekat mencabuli murid Sekolah Dasar di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, korban masuk berusia 8 tahun sudah dicabuli oleh murid SMP.

Pelaku pencabulan berinisial IL dan sudah berusia 15 tahun.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, korban pencabulan tersebut berinisial DI berusia delapan tahun.

Baca juga: SALING SERANG Karen Agustiawan Seret Dahlan Iskan Kasus Korupsi LNG: Dia Penanggung Jawab Inpres

Mendapati anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban langsung murka.

Mereka seolah tak percaya dengan kasus yang dialami oleh anaknya.

Orang tua lantas melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Pihak kepolisian langsung turun tangan dan mengusut kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Panggabean mengungkapkan, orangtua korban datang dan melaporkan kasus tersebut pada Senin (18/9/2023).

Baca juga: GERAM! Johnny G Plate Bentak Sespri Bantah Soal Pemberian Uang Rp 500 Juta Per Bulan

Kasus pencabulan ini berlangsung pada Jumat, 15 September 2023.

"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terjadi pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 Wita," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Saat ini, kata Rio, polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait.

Baik itu korban dan pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian.

Rio mengungkapkan, untuk kronologi lengkap kasus itu, belum bisa disampaikan secara detail.

Baca juga: Bacaan Surat Al Kautsar dan Artinya, Lengkap dengan 9 Keistimewaan yang Terkandung

Hal itu dikarenakan mereka saat ini masih menunggu keterangan lengkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved