News Video
GERAM! Johnny G Plate Bentak Sespri Bantah Soal Pemberian Uang Rp 500 Juta Per Bulan
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah keterangan Happy Endah Palupy selaku sekretaris pribadinya.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah keterangan Happy Endah Palupy selaku sekretaris pribadinya.
Johnny membantah keterangan Happy terkait pemberian uang Rp 500 juta per bulan.
Bahkan Johnny G Plate mengatakan bahwa itu hanya karangan Happy terkait uang tersebut.
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Johnny G Plate, Happy yang juga menjabat sebagai kepala TU dan Protokol Kemenkominfo mengaku dirinya dan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi diberikan uang sebagai insentif sebesar RP 500 juta .
Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian yang disampaikan Happy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (19/9/2023).
Selengkapnya tonton video :