News Video

GERAM! Johnny G Plate Bentak Sespri Bantah Soal Pemberian Uang Rp 500 Juta Per Bulan

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah keterangan Happy Endah Palupy selaku sekretaris pribadinya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah keterangan Happy Endah Palupy selaku sekretaris pribadinya.

Johnny membantah keterangan Happy terkait pemberian uang Rp 500 juta per bulan.

Bahkan Johnny G Plate mengatakan bahwa itu hanya karangan Happy terkait uang tersebut.

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Johnny G Plate, Happy yang juga menjabat sebagai kepala TU dan Protokol Kemenkominfo mengaku dirinya dan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi diberikan uang sebagai insentif sebesar RP 500 juta .

Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian yang disampaikan Happy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (19/9/2023).

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved