SALING SERANG Karen Agustiawan Seret Dahlan Iskan Kasus Korupsi LNG: Dia Penanggung Jawab Inpres

Karen Agustiawan menyatakan bahwa Dahlan Iskan mengetahui pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan bahwa Dahlan Iskan mengetahui pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Diketahui, Dahlan Iskan merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2011-2014.

Sementara Karen adalah Dirut Pertamina periode 2009-2014.

Karen bahkan mengatakan bahwa Dahlan Iskan sempat menandatangani aksi korporasi pengadaan gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut.

Karen mengungkapkan, pengadaan gas alam cair saat itu telah disetujui oleh seluruh direksi secara kolektif kolegial.

Persetujuan ini diberikan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (14/9/2023), Dahlan Iskan mengaku tidak tahu-menahu mengenai pembelian LNG di Pertamina.

Sebab, menurutnya, Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

Tak hanya Dahlan Iskan, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan direktur anak perusahaan pelat merah itu sebagai saksi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved