Klinik Aborsi

Fitriani Purba Terkapar Usai Aborsi, Polisi Akan Bongkar Areal Klinik

Fitriani Purba, pasien aborsi di klinik ilegal milik Larasati masih terbaring lemah di rumah sakit usai gugurkan paksa kandungan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ibu dan anak pengelola klinik aborsi saat digelandang petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023). 

Dijelaskan Surya, selama ini pihaknya selalu mendata seluruh klinik-klinik di setiap kecamatan yang ada di Kota Medan.

"Jika resmi kliniknya pasti terdata. Kalau namanya saja klinik aborsi ada kemungkinan itu tidak resmi. Dan saya pun baru tahu informasinya dari kamu," terang Surya Kepada Tribun Medan, Senin (18/9/2023).  

Kata Surya, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang klinik-klinik yang beroperasi di Kecamatan Medan Deli. 

"Ini akan kita lakukan pengecekan ulang klinik-klinik di kecamatan tersebut," jelasnya. 

Apabila klinik tersebut beroperasi secara tidak resmi, tentu akan disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Satu Pintu Terpadu Kota Medan.

"Jadi yang memberi izin membuka klinik ini kan Dinas Perizinan. Tentu kami akan berkoordinasi di sana. Jika tidak resmi bidan beserta kliniknya pasti ada sanksi selain dari pihak kepolisian," ucapnya.(cr11/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved