Klinik Aborsi

Fitriani Purba Terkapar Usai Aborsi, Polisi Akan Bongkar Areal Klinik

Fitriani Purba, pasien aborsi di klinik ilegal milik Larasati masih terbaring lemah di rumah sakit usai gugurkan paksa kandungan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ibu dan anak pengelola klinik aborsi saat digelandang petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023). 

"Izin praktiknya tidak ada. Sudah kami cek," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Senin (18/9/2023).

Zikri mengatakan, dalam menjalankan aksinya, klinik aborsi ini mematok tarif mulau Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.

Baca juga: Oknum Polisi di Mamasa Hamili Mahasiswi, Bripda WK Tak Mau Tanggung Jawab, Suruh Pacarnya Aborsi

Tarif tersebut sesuai dengan usia kehamilan.

Semakin tinggi usia kehamilan, maka semakin mahal tarifnya.

Sebab, risikonya akan semakin tinggi, jika usia kehamilan makin besar.

Dari penuturan Zikri, saat anggotanya menggerebek klinik aborsi tersebut, wanita berinisial FP yang baru saja aborsi tampak lemas tak berdaya.

Baca juga: Pelaku Jasa Aborsi di Rumah Kontrakan Ternyata Tahanan Baru Keluar, Gak Kapok Dijebloskan Lagi

Kondisi FP cukup memprihatinkan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan khusus.

Dari hasil pemeriksaan, semua bayi yang diaborsi itu ada yang dibawa oleh pasien, dan ada juga yang dikuburkan oleh pelaku.

Namun, belum jelas dimana lokasi penguburan bayi-bayi tak berdosa tersebut.

Sampai saat ini, polisi belum berencana melakukan penggalian di sekitar rumah tersangka, yang dijadikan klinik aborsi itu. 

Baca juga: Heboh Artis Ini Diduga Hamili Wanita, Lalu Sogok Rp415 Juta Untuk Aborsi, Terkuak Fakta Sebenarnya

"Sebahagian bayi yang diaborsi ada yang dibawa oleh pasien, dan ada juga yang dikuburkan oleh pelaku," kata Zikir. 

Dalam perkara ini, para pelaku dikenakan Pasal 77A dan 55,56 Undang-undang nomor 35 tahun 20214 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari lokasi pasti klinik aborsi tersebut, guna meminta keterangan warga sekitar.

Dinkes Malah Baru Tahu

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan, Surya S Pulungan mengaku baru mengetahui adanya klinik aborsi di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved