Klinik Aborsi

Fitriani Purba Terkapar Usai Aborsi, Polisi Akan Bongkar Areal Klinik

Fitriani Purba, pasien aborsi di klinik ilegal milik Larasati masih terbaring lemah di rumah sakit usai gugurkan paksa kandungan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ibu dan anak pengelola klinik aborsi saat digelandang petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Fitriani Purba, wanita muda yang nekat melakukan aborsi di klinik ilegal milik tersangka Larasati masih terbaring lemah di rumah sakit.

Saat ini, Fitriani Purba dan pacarnya Aprianto Saragih turut dijadikan tersangka dalam kasus aborsi yang diungkap polisi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, pemilik klinik aborsi adalah Larasati.

Dalam menjalankan aksinya, Larasati dibantu oleh ibunya bernama Jumiati. 

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," kata Zikri kepada Tribun-medan.com, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Saipul Jamil Ikut Serang Dewi Perssik, Benarkan Mantan Istrinya Sudah 4 Kali Aborsi: Jangan Bohong

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat mempromosikan klinik aborsi tersebut.

"Dugaan pelaku lain terlibat itu, ikut mempromosi kan ke orang-orang, cuma ini masih kita masih dalami. Promosinya itu dari mulut ke mulut," sebutnya.

Zikri juga menyampaikan, petugas nantinya juga akan menggeledah dan membongkar areal klinik aborsi tersebut untuk mencari jasad janin yang sudah dikubur usai digugurkan paksa tersebut. 

"Dari pengakuan tersangka, selama ini ada yang dibawa sama ibunya (pasien aborsi). Tapi kalau masih berbentuk zigot, diletak begitu saja. Ini masih kami dalami lagi, karena praktiknya kan sudah berlangsung tiga tahun," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Mamasa Hamili Mahasiswi, Bripda WK Tak Mau Tanggung Jawab, Suruh Pacarnya Aborsi

Zikir menerangkan, bahwa klinik aborsi yang digerebek ini merupakan tempat kedua, dimana sebelumnya klinik tersebut berada di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Nantinya, petugas akan melakukan pengembangan dan akan menggeledah lokasi tempat awal klinik tersebut beroperasi.

"Ini yang masih kami dalami, karena info nya tempat yang digerebek ini tempat yang baru, sebelumnya ada tempat lama. Kalau di Mabar ini beroperasi di akhir 2022 kemarin," ungkapnya.

Zikri menyampaikan, kendala saat ini yang dihadapi oleh petugas yakni pelaku utama atau bidan aborsi yang diamankan tersebut masih menutup informasi kepada polisi.

"Yang bersangkutan belum mau terbuka. Ini kita masih pelan-pelan mencari informasi dari tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Baru 7 Hari Nikah Istri Ketahuan Aborsi, Suami Syok Tahu Fakta saat Tahu Siapa Ayah dari Sang Janin

Bayi Aborsi Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

FP, perempuan muda yang diduga hamil di luar nikah tak berkutik saat digerebek polisi ketika tengah melakukan aborsi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved