Pengoplos Gas Subsidi
Polda Sumut Didesak Tangkap Amin Makmur Pasaribu, Anggota DPRD Labura Terduga Pengoplos Gas Subsidi
Polda Sumut didesak untuk segera menangkap dan memenjarakan Amin Makmur Pasaribu, Anggota DPRD Labuhanbatu terduga pengoplos gas subsidi
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
ndra Alamsyah, pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut akhirnya ditangkap Polda Sumut.
Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan
"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).
Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.(cr25/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Amin-Makmur-Pasaribu-pengoplos-gas-subsidi.jpg)