Pengoplos Gas Subsidi

Polda Sumut Didesak Tangkap Amin Makmur Pasaribu, Anggota DPRD Labura Terduga Pengoplos Gas Subsidi

Polda Sumut didesak untuk segera menangkap dan memenjarakan Amin Makmur Pasaribu, Anggota DPRD Labuhanbatu terduga pengoplos gas subsidi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto, Amin Makmur Pasaribu kader Golkar yang diduga mengoplos gas subsidi dan Kompol Jerico Lavian Chandra, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut 

Amin Makmur Pasaribu menjadi kader Golkar yang kedua tertangkap kasus pengoplos gas subsidi.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Indra Alamsyah, caleg Golkar Sumatra Utara.

Indra Alamsyah merupakan pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut.

Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan

"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah mengatakan dirinya belum tahu ada kader Partai Golkar yang ditangkap dalam kasus pangkalan gas oplosan. 

Baca juga: Tampang Indra Alamsyah, Mantan Anggota DPRD Sumut Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

"Enggak tahu saya. Belum dengar kabar," kata Datok kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan Indra Alamsyah ini.

Menurutnya, kasus pangkalan gas oplosan yang melibatkan Indra Alamsyah merupakan urusan pribadi. 

"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok. 

Disinggung sikap Partai Golkar apakah nantinya akan mencoret nama Indra Alamsyah dari daftar caleg, Datok belum berani menjawab.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap Polda Sumut Kasus Oplos Gas LPG Bersubsidi

"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved