Konflik di Rempang

Janji Jokowi Kini Ditagih, Warga Adat Pulau Rempang Harusnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Warga adat Pulau Rempang masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.

Editor: Salomo Tarigan
Setpres/Agus Suparto
Presiden Jokowi 

Penyelesaiannya kata Taba jelas harus berbeda di mana pemerintah harus memanusiakan masyarakat adat.

Bantah Pernyataan Menteri Agraria

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Hadi sebelumnya menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.

Taba Iskandar membantah tegas pernyataan tersebut.

Ia pun memberikan sindiran apabila warga Rempang sampai tak punya sertifikat menjadi kesalahan pihak mana.

Sebab menurutnya selama ini wilayang Rempang masuk ke dalam administrasi kerjaan Riau Lingga.

Di mana pemerintahan tersebut berdiri sebelum ada pemerintahan Republik Indonesia.

Cabut Proyek Rempang Eco City

 Konflik tak berkesudahan bahkan kian memanas di Pulau Rempang, Batam.

Masyarakat adat di Pulau Rempang digusur demi pengembangan yang dilakukan investor.

Sementara relokasi yang terkesan memaksakan masih mendapat perlawanan.

Demo yang berujung bentrokan dengan aparat tak dapat dihindari.

Baca juga: Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Sibuhuan, Sabu Seberat 6,15 Gram Diamankan 

Dua perusahaan yang dikait-kaitkan menjalanan proyek Rempang Eco City yakni PT Makmur Elok Graha (MEG) dari Arta Graha milik Tomy Winata dan Xinyi Group asal China.

Pengembangan Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi sorotan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved