Konflik di Rempang

Janji Jokowi Kini Ditagih, Warga Adat Pulau Rempang Harusnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Warga adat Pulau Rempang masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.

Editor: Salomo Tarigan
Setpres/Agus Suparto
Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Konflik kepemilikan lahan di Pulau Rempang - Galang Batam, Kepri belum reda.

Warga adat masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.

Anggota DPRD Kepulauan Riau Taba Iskandar mempertanyakan kenapa pemerintahan Jokowi tidak memberikan sertifikat tanah gratis kepada warga asli Pulau Rempang.

Padahal kata Taba Iskandar, banyak penduduk Pulau Rempang sudah tinggal di tanah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.

 

Hal itu dipertanyakan Taba Iskandar menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (13/9/2023) seperti dimuat Tribun Batam.


“Apakah karena mereka tidak punya sertifikat lantas mereka ilegal? Tidak, mereka kan datang lebih dulu,” tegas Taba.

Taba pun mempertanyakan kepada Presiden Jokowi tidak mengeluarkan sertifikat kepada masyarakat Pulau Rempang yang sudah mendiami pulau tersebut selama ratusan tahun.

Padahal kata Taba, ada program penyerahan sertifikat tanah gratis yang digalakan oleh Presiden Jokowi.

“Harusnya kan ada paket sertifikat dari Bapak Presiden, turunnya ke sana lah,” ujar Taba.

 Maka kata Taba, apabila rakyat kecil dilemahkan maka dia akan selalu lemah.

Padahal hukum yang membuat adalah pemerintah. Padahal selama ini jelas di Pulau Rempang ada RT RW dan Lurah yang bisa mengurus kepemilikan tanah di pulau tersebut.

Taba sendiri memiliki tanah seluas 1800 meter persegi yang fungsinya untuk menggarap lahan.

Namun terkait tanah tersebut, Taba mengaku ikhlas disita negara karena memang dia bukan warga asli Pulau Rempang.

 
Meski begitu ia meminta pemerintah membedakan mana orang yang menggarap lahan dan penduduk sekitar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved