FAKTA Rempang Eco City, Anak Perusahaan Tomy Winata, Pemicu Bentrok Warga & Aparat di Batam

Rampang Eco City, proyek staregis nasional yang sedang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG), adalah anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata.

TRIBUN-MEDAN.com - Rampang Eco City, proyek staregis nasional yang sedang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG), adalah anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata.

Tomy Winata adalah taipan Indonesia yang kerap dikaitkan dengan 9 pengusaha kaya dan sukses pemilik dari konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia.

Konflik di Pulau Rempang awalnya terjadi pada Kamis (7/9/2023) ketika warga menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan proyek Rempang Eco City

Akibat adanya proyek itu, seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa harus direlokasi.

Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.

Dikutip dari laman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu daftar Program Strategis Nasional 2023.

Proyek yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) bekerja sama dengan BP Batam dan Pemkot Batam tersebut memiliki target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.010 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal pengukuran dan pematokan lahan di Rempang yang kemudian berakhir ricuh.

Menurutnya, Pulau Rempang harus sudah bersih pada 28 September mendatang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved