Konflik di Rempang

Janji Jokowi Kini Ditagih, Warga Adat Pulau Rempang Harusnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Warga adat Pulau Rempang masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Setpres/Agus Suparto
Presiden Jokowi 


Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Anak Perusahaan Arta Graha Tomy Winata

Rempang Eco City, proyek staregis nasional yang sedang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG), adalah anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata.

Tomy Winata adalah taipan Indonesia yang kerap dikaitkan dengan 9 pengusaha kaya dan sukses pemilik dari konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia.

Konflik di Pulau Rempang awalnya terjadi pada Kamis (7/9/2023) ketika warga menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan proyek Rempang Eco City

Akibat adanya proyek itu, seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa harus direlokasi.

Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.

Dikutip dari laman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu daftar Program Strategis Nasional 2023.

Proyek yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) bekerja sama dengan BP Batam dan Pemkot Batam tersebut memiliki target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.

Selain itu ada investor China Xinyi Group

Nilai investasi tahap awal dari penandatanganan MoU antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan Xinyi Group perusahaan terkemuka yang bergerak di industri kaca dan solar panel asal China, akan mencapai angka 9 miliar US Dollar atau Rp 135 Triliun.

Dana untuk investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City ini akan digelontorkan kurun waktu lima tahun.

"Tanggal 29 nanti PT MEG dan Xinyi akan MoU dengan nilai investasi Rp135 triliun atau 9 miliar US Dollar, selama lima tahun. Investasi ini, akan difokuskan untuk realisasi Rempang Eco-City," ujar Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, Minggu (23/7/2023) lalu.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.010 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal pengukuran dan pematokan lahan di Rempang yang kemudian berakhir ricuh.

Menurutnya, Pulau Rempang harus sudah bersih pada 28 September mendatang.

Rocky Gerung: Ambisi Presiden, Jangan Cari Kambing Hitam

Rocky Gerung turut menyoroti pendapat Bahlil Lahadalia yang menyebutkan, bahwa terdapat campur tangan asing dalam kasus Rempang.

Menurut Rocky Gerung, hal itu tidak tepat.

Sebab menurutnya, konflik agraria di Pulau Rempang tersebut merupakan imbas dari ambisi Presiden Jokowi untuk menjadikan infrastruktur sebagai legasi dirinya.

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam channel YouTube Rocky Gerung Official, pada Kamis (14/9/2023).

Ainun Najib Skakmat Mahfud MD

Ainun Najib membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan data pemilu.

Di mana sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa tanah di Pulau Rempang tidak digarap sebelum investor masuk.

Namun dari data pemilu, menunjukan bahwa sudah ada penduduk di Pulau Rempang.

Dilansir dari Kompas.com, di tengah konflik Rempang, Mahfud MD mengungkap bahwa Rempang merupakan tanah milik perusahaan.

Hingga akhirnya, pada 2004 dan seterusnya terdapat beberapa perjanjian.

Di mana tanah tersebut diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

Terkait hal ini, warga Rempang sendiri sempat memberikan bantahannya.

Warga Rempang mengaku telah menempati Pulau Rempang selama berpuluh-puluh tahun silam.

Begitu pula dengan pernyataan Ainun Najib, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, pada Kamis (14/9/2023).

Dalam unggahannya, Ainun Najib memperlihatkan data pemilu yang berarti Pulau Rempang memang sudah dihuni oleh penduduk.

Dengan data tersebut, banyak pula yang mempertanyakan bahwa seandainya kehadiran warga tidak dianggap, lantas mengapa keikutsertaan mereka dalam pemilu turut diperhitungkan

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber.Kompas.tv/Tribunmedan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved