Sumut Terkini
Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur
Mantan ASN Pemprov Sumatra Utara, Antony Horas Panusunan Sinaga resmi penisun dini dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arief mengatakan, bagi peserta seleksi yang tidak lulus bisa langsung menanyakan alasannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
"Kalau misalnya yang bersangkutan tidak terima silakan tanya ke BKD kenapa beliau tidak lulus, kenapa yang ini lulus, semua transparan kok," pungkasnya.
Profil Antony Sinaga
Antony Sinaga lahir pada 24 September 1967 (56 tahun).
Antony menikah dengan Mercy Rumiris Siregar yang merupakan seorang notaris di Kota Medan.
Dari pernikahannya itu, mereka dikarunia tiga anak laki-laki, di mana dua di antaranya telah menapak karir sebagai ASN.
Anak tertua Antony, Ristar Mangaraja Sinaga saat ini bertugas sebagai Jaksa di kejaksanaan Aceh Barat.
Sedangkan anak keduanya Agung Yosua Sinaga merupakan ASN di badan pendapatan Daerah provinsi Kalimantan Barat.
Adapun anak bungsunya Tri Satria Sinaga masih berstatus mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
Karir
Ia dilantik sebagai ASN sekitar tahun 1993 atau 30 tahun sudah dirinya berkarir sebagai birokrat.
Antony memulai karirnya dari jabatan sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Tak berapa lama, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum di Pemkab Taput pada tahun 1999.
Selanjutnya ia menapak karir sebagai Kepala Bagian Hukum di Pemkab Deli Serdang selama lima tahun, dan setelah itu ia pindah tugas di berbagai jabatan, antara lain, sebagai Kepala Bidang Penanganan Masalah Aktual pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Kepala Bagian Pemberdayaan Aparatur dan Kepala Bagian Organisasi, yang kesemuanya setara eselon III.
Terhitung sejak Juni 2011, Antony Sinaga pindah tugas di Pemprov Sumut sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi yang dijabatnya selama dua tahun.
Kemudian ia dipercaya sebagai Kepala UPT. Samsat Kabanjahe Dinas Pendapatan Provinsi Sumut dan Kepala UPT Samsat Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar.
Sejak Juni 2016, Antony ditarik lagi ke Medan untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Penyuluhan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumut dan kemudian ia dipercaya sebagai Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.
Pada posisi inilah, pada 2019 ia sempat bermasalah dengan Gubernur Edy Rahmayadi saat jabatanya dicopot.
Ia pun menggugat ke PTUN dan KASN hingga akhirnya ia dinyatakan menang. Antony kemudian dilantik Kembali sebagai pejabat eselon III, hanya saja ia ditempatkan di kepulauan Nias.
Antony hanya setahun menjalani posisinya di Nias, sebelum akhirnya memutuskan pindah ke Deli Serdang.
Di Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Antony menjabat sebagai Analis, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan pada staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Antony merupakan alumni Magister Ilmu Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Konsentrasi Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Antony-Horas-Panusunan-Sinaga-saat-ditemui-di-kantornya.jpg)