Korupsi
Fakta Baru Dugaan Korupsi di Dinkes Deli Serdang, Nama Abang Kajari Gorontalo Terseret
Fakta baru kini muncul dalam kasus dugaan korupsi biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja modal DinkesDeliserdang
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Akuntan Independen boleh menghitung tapi nggak bisa menyebut ada kerugian negara. Hanya BPK yang bisa. Kenapa nggak pakai BPK?. Karena hasil kerugian Negara yang diaudit oleh Akuntan Independen yang jelas tidak memiliki legal standing untuk menyatakan ada atau telah terjadinya Kerugian Keuangan Negara tersebut diatas, makanya kami minta laporan Akuntan Ribka Aretha dan Rekan batal demi hukum karena bertentangan dan tidak sesuai dengan yang diatur oleh Perundang-Undangan, "ucap Redyanto.
Selain menjalani kasus pidana, saat ini dr Ade Budi Krista juga tengah menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Hal ini lantaran Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan telan mengajukan upaya hukum banding pasca kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas adanya gugatan dr Ade Budi Krista terkait pencopotan yang dilakukan dengan semena-mena di akhir tahun 2022.
Terpisah dr Herri Kurnia Mars yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu dalam kasus dugaan korupsi itu. Ia membenarkan bahwa sebelumnya ia adalah PPK namun kemudian ia pun mengundurkan diri.
Saat itu PPKnya adalah drg. Kornelius yang juga sekarang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Aku nggak tahu apa-apa dalam kasus ini. Aku pun bingung kok namaku dibawa-bawa. Tapi aku nggak ada rasa dendam apapun sama mereka. Akupun nggak pernah ngadu-ngadu sama adikku (Kajari Gorontalo). Aku pernah juganya diperiksa Kejaksaan tiga 3 tapi aku nggak tau apa apa. SK jadi PPK saja aku nggak ada, "kata dr Herri.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali yang dikonfirmasi soal dr Herri, Akuntan publik dan kriminalisasi yang sempat disinggung oleh terdakwa tidak bisa memberikan komentar banyak.
"Materi persidangan aku gak bisa jawab bang. Kalau terdakwa merasa dikriminalisasi ada jalur nya tersendiri bang, "kata Boy Amali.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dr-Ade-Budi-Krista-Ashari-Tambunan.jpg)