Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Batal Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik Tahun Ini, Ini Alasannya
Pemkab Deliserdang akhirnya batal membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun ini.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang akhirnya batal membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun ini.
Diketahui, saat ini sudah banyak Kabupaten Kota yang memiliki MPP karena dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: MAL Pelayanan Publik Pertama di Sumut Diresmikan, Gubernur Minta Layanan ke Masyarakat Dipermudah
Namun sejauh ini belum dapat dipastikan Pemkab Deli Serdang akan memiliki MPP ini. Pelayanan publik masih dijalankan seperti biasa di dinas ataupun instansi masing-masing.
Sebelumnya wacana Pemkab Deliserdang membangun MPP sudah ada sejak tahun 2022.
Rencananya MPP itu akan dibangun di area Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) Tanjung Morawa.
Namun pada awal tahun lalu, lokasi yang telah direncanakan akhirnya dibatalkan.
Dan diwacanakan lagi akan dibangun di area kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di area komplek perkantoran Bupati Deliserdang.
Baca juga: Ini Alasan Bobby Nasution Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Medan Plaza
Kadis PMPTSP Deliserdang, Muhammad Salim mengakui kalau pembangunan MPP ini batal dilakukan pada tahun ini di area kantornya.
"Memang betul sudah ada Perpres tahun 2021 cuma tanya sajalah sama Cipta Karya kenapa belum dibangun. Katanya sudah dianggarkan tahun 2023 cuma kenapa belum ada lelang (untuk kontraktor yang akan membangun). Rencananya memang mau dibangun di samping kantor kita," ujar Muhammad Salim, Senin (11/9/2023).
Salim mengatakan, sebenarnya konsep bangunan MPP sudah disiapkan.
Namun untuk memastikan penyebab belum dibangun juga dibangun, ia pun mengarahkan wartawan agar menanyakan langsung ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deliserdang.
Terpisah, Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cikataru, Ari Martiansyah yang dikonfirmasi membenarkan batalnya pembangunan MPP pada tahun ini.
Ia mengatakan meski sudah sempat dianggarkan untuk biaya pembangunannya tahun 2023, pada saat ini anggarannya pun sudah tidak ada lagi.
Ia menyebut lantaran ada dilakukan refocusing anggaran.
"Iya nggak jadi dibangun MPP-nya. Rencananya pun belum siap itu. Ya karena refocusing jadi bulan Maret lalu pun sudah nggak ada. Aku di sini (jabat Kabid Bangunan dan Gedung) itu sudah nggak ada," kata Ari.
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Kunjungi-Mal-Pelayanan-Publik-Asahan.jpg)