Berita Sumut

Pemkab Deliserdang Batal Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik Tahun Ini, Ini Alasannya

Pemkab Deliserdang akhirnya batal membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun ini.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
ILUSTRASI. Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dengan rombongan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Asahan, Rabu (15/3/2023). 

Ia mengakui kalau pada tahun depan pembangunan gedung MPP itu akan direalisasikan.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp 15 Miliar Bangun Mal Pelayanan Publik

Jika sebelumnya anggaran yang sempat disediakan pada tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar, maka tahun depan disiapkan Rp 10 miliar.

Lokasi bangunan dibuat di samping kantor Dinas PMPTSP Deliserdang. 

"Konsultannya sudah selesai (kerja) tapi belum final terakhir direfocusing jadi nol, konsultannya pun dibatalkan sama BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset).  Nggak boleh ternyata nggak direalisasi tapi ada perencanannya. Diawal tahun dikerjakan lagi itu makanya tahun depan direalisasikan, "ucap Ari.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved