Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Batal Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik Tahun Ini, Ini Alasannya
Pemkab Deliserdang akhirnya batal membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun ini.
Penulis: Indra Gunawan |
Ia mengakui kalau pada tahun depan pembangunan gedung MPP itu akan direalisasikan.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp 15 Miliar Bangun Mal Pelayanan Publik
Jika sebelumnya anggaran yang sempat disediakan pada tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar, maka tahun depan disiapkan Rp 10 miliar.
Lokasi bangunan dibuat di samping kantor Dinas PMPTSP Deliserdang.
"Konsultannya sudah selesai (kerja) tapi belum final terakhir direfocusing jadi nol, konsultannya pun dibatalkan sama BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset). Nggak boleh ternyata nggak direalisasi tapi ada perencanannya. Diawal tahun dikerjakan lagi itu makanya tahun depan direalisasikan, "ucap Ari.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Kunjungi-Mal-Pelayanan-Publik-Asahan.jpg)