Mal Pelayanan Publik
Ini Alasan Bobby Nasution Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Medan Plaza
Pemko Medan berencana membangun mal pelayanan publik (MPP) di bekas Medan Plaza Jalan Iskanar Muda
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan berencana membangun mal pelayanan publik (MPP) di Kota Medan.
Semula, lokasi pembangunan akan dilakukan di bekas Perisai Plaza Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Namun, rencana ini berubah.
Pemko Medan akan mengalihkan pembangunan MPP di bekas lahan Medan Plaza Jalan Iskandar Muda.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp 15 Miliar Bangun Mal Pelayanan Publik
Menurut Wali Kota Medan, Bobby Nasution, ada beberapa pertimbangan kenapa Pemko Medan mengalihkan lokasi pembangunan MPP ke bekas Medan Plaza.
"Karena Plaza Medan Baru ini kan lebih mudah dijangkau, dan aksesnya mudah ditemukan," kata Bobby Nasution, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, alasan lain kenapa MPP akan dibuat di bekas Medan Plaza, karena bangunan bekas Perisai Plaza kerap terjadi aksi pencurian.
"Makanya karena pencurian ini sudah beberapa kali terdengar dan terjadi berulang, itu juga yang membuat kami memutuskan untuk tidak membangun MPP di sana," paparnya.
Baca juga: Bupati Langkat Pengin Buka Mal Pelayanan Publik (MPP) Sebagaimana Permintaan Wakil Presiden
Disinggung mengenai eks gedung Perisai Plaza, Bobby mengaku akan memikirkannya.
"Kemarin kami sudah diskusi, bahkan sama Pak Ridwan Kamil waktu itu sudah dibuatkan desain untuk eks gedung Perisai dijadikan tempat kreatifitas anak muda dan para pelaku UMKM. Namun ini masih kami pikirkan," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menplaz5_20150823_191632.jpg)