Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pelakunya Paman Sendiri
Tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan dan tengah menunggu proses hukum selanjutnya.
Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Eti Wahyuni
“Lebih detail korban menjelaskan, pada Kamis (11/5/2023), ia sedang bermain-main di depan rumahnya. Lalu, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang berada di depan rumahnya. Pelaku menjanjikan, memberikan uang jajan sehingga korban pun ikut dengan pelaku,” sambungnya.
Korban diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2.000 setiap kali beraksi. Bahkan, pelaku sampai melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak empat kali berturut-turut sejak 8-11 Mei 2023.
Setelah keluarga tahu, pihaknya segera melaporkan ke pihak kepolisian. Kini, tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Toba sembari menunggu proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan_20160218_184522.jpg)