Curi Tablet di Warung Gang Jagung, Polisi Medan Labuhan Tangkap Dua Pelaku

Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun.

Tayang:
Kompas.com
ILUSTRASI pencurian. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan, berhasil ditangkap pada Rabu (29/4) pagi.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa kronologi kejadian itu bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

"Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri," ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4).

Baca juga: Komplotan Geng Motor Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam di Marelan Raya

Setelah merampas barang milik korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor. "Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga," jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E. "Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan," ungkapnya.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN. "Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan," tuturnya.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat. (cr9/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved