Pencabulan

Freddy Simangunsong, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang Hendak Cabuli Keponakan Terancam 15 Tahun

Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang dilapor cabuli keponakan terancam hukuman 15 tahun penjara

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang dilaporkan cabuli keponakan sendiri 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar terancam hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Freddy Simangunsong yang merupakan sesepuh OKP ini dijerat pasal berlapis.

Ia dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dari hasil penyelidikan polisi, saat Freddy Simangunsong hendak merudapaksa korbannya berinisial SFS (15), pelaku belum sempat memasukkan kemaluannya ke alat vital korban.

Baca juga: Tampang Freddy Simangunsong, Suami Wakil Bupati yang Cabuli Keponakannya, Tetap Bersikap Angkuh

Namun, dalam laporan polisi, pelaku sempat membuka paksa pakaian korban dan meraba serta menjilati payudara SFS.

Tidak hanya itu, pelaku juga memasukkan jari ke organ vital korban.

Namun, saat pelaku hendak memasukkan organ vitalnya ke kemaluan korban, tindakan itu ditepis korban dan pelaku sempat mengeluarkan sperma di kasur. 

"Hasil visumnya bersih karena ditepis sehingga tidak terjadi," kata Kombes Sumaryono.

Diketahui, Freddy Simangunsong ditangkap petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca juga: Kasus Dugaan Cabul Tokoh OKP dan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong Bakal Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melecehkan keponakan sendiri sebanyak tiga kali.

Sejak percobaan yang pertama hingga kedua gagal, percobaan pemerkosaan yang ketiga baru dilaporkan ke polisi oleh korban.

Selama ini korban diduga takut untuk melapor karena dia bergantung hidup kepada Freddy Simangunsong yang selama ini membiayainya.

"Jadi total ada 3 kali sama yang dilaporkan terakhir. Korban ini dipaksa. Dia bergantung dengan tersangka karena dibiayai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka dan menangkap Freddy Simangunsong (66), suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Kamis 31 Agustus 2023.

Baca juga: Sempat tak Ngaku, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang Dilapor Cabuli Keponakan Kini Nginap di Sel

Dia dikurung lantaran diduga mencabuli keponakannya sendiri berinisial SFS , 15 tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved