Pencabulan

Tampang Freddy Simangunsong, Suami Wakil Bupati yang Cabuli Keponakannya, Tetap Bersikap Angkuh

Adapun yang dilaporkan ialah Freddy Simangunsong, disebut-sebut sebagai suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Freddy Simangunsong, suami wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya sendiri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka dan menangkap Freddy Simangunsong (66), suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Kamis (31/8/2023).

Dia dikurung lantaran diduga mencabuli keponakannya sendiri berinisial SFS , 15 tahun.

Dari foto yang diterima Tribun Medan, Freddy nampak menggunakan baju tahanan Polres Labuhanbatu berwarna biru lis orange.

Kedua tangan pria lanjut usia berambut putih ini tampak diborgol.

Meski sudah ditangkap, suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar ini tetap menyombongkan diri.

Ia tetap mendongakkan kepalanya dihadapan para personel Polisi seperti tak merasa bersalah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Freddy Simangunsong usai dilaporkan ibu korban ke Polres Labuhanbatu.

Selama ini, SFS tinggal bersama Freddy semenjak ayahnya meninggal dunia.

"Sudah ditangkap dan proses penyidikan pelaku pencabulan terhadap keponakan dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial RH (39) melaporkan seorang pria diduga melecehkan anaknya berinisial SFS, ke Polres Labuhanbatu.

Adapun yang dilaporkan ialah Freddy Simangunsong, disebut-sebut sebagai suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.

Bukti laporan tertulis RH dalam STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.

Dalam bukti laporan ibu korban yang diterima Tribun Medan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01:00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Waktu itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba ditimpa terlapor.

Kemudian, ia membuka pakaian korban sambil meraba, meremas payudara, memasukkan jari ke organ vital korban serta terlapor mengeluarkan alat vitalnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved