Pencabulan

Freddy Simangunsong, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang Hendak Cabuli Keponakan Terancam 15 Tahun

Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang dilapor cabuli keponakan terancam hukuman 15 tahun penjara

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang dilaporkan cabuli keponakan sendiri 

Peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01:00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Waktu itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba ditimpa terlapor.

Kemudian, ia membuka pakaian korban sambil meraba, meremas payudara, memasukkan jari ke organ vital korban serta terlapor mengeluarkan alat vitalnya.

Namun karena korban terus melawan akhirnya rencana pemerkosaan gagal dilakukan, meski ia telah mengeluarkan Mr P nya.

Baca juga: Kasus Dugaan Cabul Tokoh OKP dan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong Bakal Diperiksa

Masih dari laporan ibu korban ke Polisi, kejadian ini terungkap pada 19 Juli 2023 karena korban menceritakan ke ibunya.

Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama Freddy Simangunsong untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.

Saat dikonfirmasi, RH membenarkan telah melaporkan suami wakil Bupati Labuhanbatu bernama Freddy Simangunsong ke Polisi.

"Yang dilaporkan suami wakil bupati,"kata RH, ibu korban.(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved