Peredaran Ganja Kering

133 Kg Ganja Kering Gagal Beredar di Kota Medan, Rumah di Jalan Flamboyan Jadi Gudang Narkoba

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyita 133 Kg ganja kering dari dua orang tersangka

Editor: Array A Argus
HO
Dua kurir 133 Kg ganja kering ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 

Sebelumnya, Penangkapan terhadap pelaku ini sempat terekam kamera amatir warga yang berada di lokasi.

Baca juga: Dua Emak-emak Terlibat Peredaran 173 Kg Ganja Kering, Anaknya Kabur Sebelum Ditangkap

Dari amatan tribun-medan, tampak kedua pelaku ini sudah diamankan oleh sejumlah pria yang diduga personel kepolisian dalam keadaan tangan sudah di borgol.

"Kau buka, angkat angkat keluar," kata seorang petugas.

Kemudian kedua pelaku mengeluarkan karung yang berisikan beberapa bungkusan paket yang diduga daun ganja.

"Apa ini, ganja? Berapa banyak jumlahnya," tanya petugas lagi.

"Nggak tahu nggak ngitung, kita cuma disuruh bawa," jawab salah seorang pelaku.

"Yaudah yaudah tembak aaja nanti," kata petugas lagi.

Kemudian kedua pria itu pun langsung di masukkan ke dalam mobilnya berplat BL 1892 U milik pelaku dan dibawa pergi meninggalkan lokasi.

Terlihat di lokasi, sudah ramai warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved