Ganja Kering
Dua Emak-emak Terlibat Peredaran 173 Kg Ganja Kering, Anaknya Kabur Sebelum Ditangkap
Dua emak-emak terlibat peredaran 173 Kg ganja kering di Kabupaten Deliserdang. Anaknya melarikan diri
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Dua emak-emak terlibat peredaran 173 Kg ganja kering.
Kedua emak-emak itu adalah Sri Wantiniya (SW) dan Susiya (S).
Keduanya ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang bersama seorang lelaki bernama Bambang Fransiska (BF).
Dari keterangan polisi, ketiganya merupakan warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Baca juga: Edy Rahmayadi Buka Suara Soal Pencopotan Kadis PUPR Sumut: Tak Usah Dipolitisir
Saat ini, ada dua lagi yang masih diburu.
Mereka adalah Farhan dan Dedek.
Farhan merupakan anak dari Susiya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan kasus berlangsung pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Awalnya, polisi menerima laporan ada penjual ganja kering di wilayah Kecamatan Batangkuis.
Baca juga: Kapolri Diminta Copot Kapolda Sumut Karena Biarkan Samsul Tarigan Bos Barak Narkoba Berkeliaran
Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy.
"Saat itu tempat pertemuan sempat berpindah-pindah. Awalnya di Jalan Balai Desa, Desa Sena Batangkuis. Kemudian diarahkan dan bergeser ke arah Pasar VII Tembung," kata Irsan, Senin (21/5/2023).
Ia mengatakan, ada jarak waktu berkisar dua jam, sebelum akhirnya disepakati bahwa transaksi akan dilakukan ke arah Jalan Pancing.
Setelah pertemuan terakhir itu, orang yang pertama diamankan adalah BF.
Baca juga: Sosok Bocah Kelas 2 SD yang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Tewas, Ternyata Murid Pindahan Baru 4 Bulan
Barang buktinya tiga kilogram ganja kering.
Selain ganja kering, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario BK 6150 AFW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/173-Kg-ganja-kering.jpg)