Polres Taput

Hasil Pengembangan, Pemasok Ganja Kering Ditangkap Polres Taput

Polres Tapanuli Utara kembali melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis ganja.

Istimewa
Victor Parlindungan Simorangkir (48) warga Jalan Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X kecamatan Tarutung Taput 

Hasil Pengembangan, Pemasok Ganja Kering Ditangkap Polres Taput

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Polres Tapanuli Utara kembali melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis ganja.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan Victor Parlindungan Simorangkir (48) warga Jalan Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X kecamatan Tarutung Taput.

Penangkapan Victor merupakan hasil pengembangan dari tersangka Pawanri pada Senin (24/7/2023) lalu.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat narkoba AKP M Agus Santoso mengatakan penangkapan Victor berlangsung di kediamannya.

Lanjutnya, saat ditangkap, dari tangannya petugas amankan barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat 740 gram yang disembunyikan di bagasi sepeda motornya dan di rumahnya.

"Tim menangkap tersangka VPS, setelah dilakukan pengembangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka PL.

Dari keterangan PL menyebut, bahwa narkoba jenis ganja kering yang diedarkannya selama ini berasal dari VPS," bebernya, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan keterangan PL, lanjut Kapolres, tim bergerak dan langsung mengejar tersangka VPS dan menangkapnya.

"Setelah VPS ditangkap dan diperiksa, ia mengakui bahwa dirinya sebagai pemasok ganja kering selama ini kepada tersangka PL untuk diperjual belikan.

Sedangkan ganja kering tersebut diperoleh dari temannya dari medan yang selalu dikirim melalui bus umum KBT ke tarutung," bebernya.

Untuk kasus peredaran narkotika, petugas Polres Taput terus melakukan pengembangan.

Kedua tersangka disangakakan Pasal 114 ayat (1 ) subs Pasal 111 ayat ( 1 ) UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved