Penggelapan Uang Koperasi

5 Anggota Brimob Kaget Uang Koperasi Rp 3,7 Miliar Ditilap AKP Hafiz Paesal Lubis

5 anggota Brimob Polda Sumut yang hadir sebagai saksi mengaku kaget setelah tahu uang koperasi mereka digelapkan AKP Hafiz Paesal Lubis

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Sidang lanjutan kasus penggelapan uang koperasi Sat Brimob dengan terdakwa AKP Hafiz Paesal Lubis, Kamis (31/8/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lima anggota Brimob Polda Sumut mengaku kaget setelah tahu uang koperasi mereka sebesar Rp 3,7 miliar digelapkan oleh AKP Hafiz Paesal Lubis.

AKP Hafiz Paesal Lubis sebelumnya menjabat sebagai Ketua Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Sat Brimob Polda Sumut.

Dalam persidangan, lima orang saksi dari Brimob Polda Sumut, yakni Kelana Efendi, Jhon Taufik, Tumiang Hutagalung, Heriyono dan Yudha Prawira mengaku baru tahu uang koperasi digelapkan setelah pengurus melakukan pemeriksaan pembukuan koperasi.

"Beliau (AKP Hafiz Paesal Lubis) menggunakan uang itu tanpa sepengetahuan pengerus, diinvestasikan di luar (dari Brimob). Saya tahu dari orang, setelah diperiksa di penyidik, saya tahu dari penyidik bahwa ada penggelapan di situ," kata saksi Kelana, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Lapas Kotapinang Razia Benda Terlarang dan Berbahaya, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Kelana mengatakan, jumlah anggota koperasi Sat Brimob Polda Sumut mencapai 1.824 orang.

Tiap bulannya, anggota Brimob yang masuk menjadi bagian koperasi harus menyetor Rp 50 ribu. 

"Inikan uang ya, apa saudara pernah dengar kalau uang itu disimpan pada suatu tempat atau melalui rekening," tanyahakim Lucas Sahabat Duha.

Menjawab hal itu, Kelana mengaku hanya tahu jika uang koperasi mereka disimpan di BRI dan BSI.

Bahkan, Kelana sempat mendengar, bahwa uang koperasi mereka ada Rp 4 miliar.

Baca juga: Pilih Jadi Jomblo Lagi, Pria Ini Kabur Saat Dengar Permintaan Mahar dari Ibu Pacarnya: Aku Tertekan

Hal itu tertuang dalam rekening koran.

"Rekening di koran itu ada tertera sekitar Rp 4 miliar, kemudian setelah itu saya tidak tahu. Mendengar informasi dari rekan-rekan, ada itu dicek di rekening BSI uang itu tidak ada, yang ada hanya Rp 6 juta," ungkap Kelana.

Senada disampaikan saksi Jhon.

Jhon mengatakan, dirinya baru tahu uang koperasi digelapkan setelah dilakukan pemeriksaan atau audit. 

"Hasil pemeriksaan itu (tabungan koperasi), sudah tidak ada, yang ada hanya Rp 6 juta," imbuh Jhon.

Terpisah, saksi Heriyono mengatakan, bahwa dirinya mengetahui peristiwa tersebut pada awal bulan Februari 2022.

Baca juga: Usai Digebuki Kapolres Dairi, Bripka David dan Bripka Hendrik Keluar dari Rumah Sakit

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved