Breaking News

Tewas Dibunuh Sahabat

Mulutmu Harimaumu ! Seorang Pria Tewas Dibalok Sahabat Sendiri Sakit Hati Dengan Perkataan Korban

Barang bukti 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 centimeter, satu buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan KTP

Tayang:
Editor: Satia
iStock
Ilustrasi 

Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat biliar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.

Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.

Saat korban tiba di lokasi, tanpa basa basi lagi pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 CM tepat ke bagian wajah korban hingga korban tergeletak.

Baca juga: Dua Pria Diamankan setelah Jarah Isi Rumah Tetangganya, Pelaku Masuk dengan Membobol Atap

Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban tidak sempat membela diri, Korban berteriak minta bantuan, mendengar ada suara jeritan minta tolong, warga langsung mendatangi sumber suara melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam.

Melihat kondisi korban yang kritis, warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.

Karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.

Ditegaskan Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Peninjauan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 centimeter, satu buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan 1 Lembar KTP.

Baca juga: Sosok AKBP Rio Wahyu Anggoro Ikut Nangis saat Mediasi Bayi Tertukar, Kini Jadi Ayah Angkat 2 Bayi

Diduga pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban.

Sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada sahabatnya sendiri sehingga korban Adi Supriyadi meninggal dunia.

Pelaku diketahui bukan warga asli setempat melainkan warga pendatang yang sudah lebih dari 4 (empat) Tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.

Alamat asal pelaku t di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabgupaten Ogan Ilir.

Jajaran Polsek Peninjauan telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban sehingga pihak keluarga korban dapat menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved