Tewas Dibunuh Sahabat
Mulutmu Harimaumu ! Seorang Pria Tewas Dibalok Sahabat Sendiri Sakit Hati Dengan Perkataan Korban
Barang bukti 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 centimeter, satu buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan KTP
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mulutmu harimaumu, peribahasa ini mengambarkan bahwa setiap berbicara dengan orang sebaiknya dapat menjaga perkataan agar tidak membuat pihak lain tersinggung.
Sebab, jika sudah tersinggung, lawan bicara bisa emosi dan dapat terjadi hal yang ridak diinginkan.
Sama seperti kasus ini, seorang pria tewas dibunuh oleh sahabatnya sendiri.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, Adi Supriyadi (25) pria muda di Ogan Komering Ulu (OKU) tewas dibunuh Wira Wijaya (24).
Pembunuhan terjadi di pinggir sungai Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Bacaan Doa Ayat 1000 Dinar, Membuka Sumber Rezeki Tidak Disangka-sangka, Ini Waktu Amalannya
Dugaan sementara penyebab pembunuhan di OKU terjadi pelaku merasa tersinggung atas perkataan korban saat keduanya bermain biliar.
Korban Adi Supriyadi dibunuh dengan cara dipukul kayu balok sepanjang sekira 40 centimeter.
Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur korban tewas, di antaranya bengkak pada bagian kepala sebelah kiri dengan ukuran 4 centimeter, bengkak pada mata kiri dan kanan.
Baca juga: Bayi Berusia Dua Hari Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya, Pelaku Malu Karena Baru Dua Bulan Menikah
Lalu luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan.
Dari hidung korban keluar cairan darah , korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata.
Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya i Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca juga: Petani Tak Sabar Tunggu Bendungan Serdang Beroperasi, Kadis SDABMBK Deliserdang: Mungkin Aktif 2024
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kapolres menjelaskan, polisi begerak cepat berkoordinasi dnegan pihak keluarga tersangka, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Alhamdulillah 4 jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan," katanya.
Baca juga: Petani Tak Sabar Tunggu Bendungan Serdang Beroperasi, Kadis SDABMBK Deliserdang: Mungkin Aktif 2024
Dijelaskan Kapolres, kejadian bermula pada hari Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dan korban yang merupakan dua sahabat ini bertemu di tempat biasa keduanya mengobrol malam hari.
Saat itu, dua sahabat ini seperti tidak ada masalah dan asyik mengobrol.
Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat biliar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.
Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.
Saat korban tiba di lokasi, tanpa basa basi lagi pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 CM tepat ke bagian wajah korban hingga korban tergeletak.
Baca juga: Dua Pria Diamankan setelah Jarah Isi Rumah Tetangganya, Pelaku Masuk dengan Membobol Atap
Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban tidak sempat membela diri, Korban berteriak minta bantuan, mendengar ada suara jeritan minta tolong, warga langsung mendatangi sumber suara melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.
Karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.
Ditegaskan Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Peninjauan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah kayu berbentuk balok panjang 40 centimeter, satu buah celana jeans warna biru, 1 lembar baju dan 1 Lembar KTP.
Baca juga: Sosok AKBP Rio Wahyu Anggoro Ikut Nangis saat Mediasi Bayi Tertukar, Kini Jadi Ayah Angkat 2 Bayi
Diduga pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban.
Sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada sahabatnya sendiri sehingga korban Adi Supriyadi meninggal dunia.
Pelaku diketahui bukan warga asli setempat melainkan warga pendatang yang sudah lebih dari 4 (empat) Tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Alamat asal pelaku t di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabgupaten Ogan Ilir.
Jajaran Polsek Peninjauan telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban sehingga pihak keluarga korban dapat menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1.jpg)