Pencurian

Dua Pria Diamankan setelah Jarah Isi Rumah Tetangganya, Pelaku Masuk dengan Membobol Atap

Petugas kepolisian mengamankan dua orang pria, Abdul Rahman alias Sugeng(40) dan Usman(46) karena mencuri di rumah tetangganya.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Dua pelaku pembobolan rumah di Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Petugas kepolisian mengamankan dua orang pria, Abdul Rahman alias Sugeng(40) dan Usman(46) warga Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Dua pria ini diamankan karena nekat membobol rumah tetangganya Masyur(53), Selasa(22/8/2023).

IPDA Christian Panggabean, Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku, menjelaskan, keduanya diamankan pada Rabu(23/8/2023).

"Kami mengamankan dua orang pria terkait pembobolan rumah di Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara," kata Gabe.

Kata Gabe, keduanya memasuki rumah korban dengan cara membobol dan memanjat asbes.

"Awalnya hendak masuk dengan cara merusak pintu belakang, namun tidak bisa. Mereka merusak seng rumah korban dan berhasil masuk," ujarnya.

Katanya, korban yang berprofesi sebagai pengusaha perlengkapan sepeda motor, kehilangan banyak oli dan jok kulit lapis jok motor dagangannya. Selain itu, TV LED milik korban juga curi pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 10 juta. "Saat kami amankan, dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti TV LED dan satu huah jok lapis bangku sepeda motor," jelasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved