Pencabulan di Pesantren

Suka Nonton Film Dewasa Gay Jadi Alasan Dua Ustaz Pesantren Cabuli 24 Santri, JPU: Suka Laki-laki

Dua uztaz di Kabupaten Padang Lawas yang mencabuli 24 santri ternyata suka nonton film bokep alias film dewasa

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Array A Argus
HO
Dua ustaz yang cabuli 24 santri, masing-masing M Syafaruddin Hasibuan alias Safaruddin Hasibuan (25) dan Saleh Daulay alias Saleh (27) 

Usai mencabuli korban, terdakwa meninggalkan korbannya di dalam pondok.

Selanjutnya, kata jaksa, aksi serupa kembali terjadi pada Februari 2023 di waktu yang sama.

Saat itu, terdakwa mendatangi pondok tempat tinggal korban.

"Setelah itu, terdakwa menyuruh korban anak untuk masuk ke dalam pondok, dan terdakwa mengunci pondok tersebut," kata jaksa.

Di dalam pondok, terdakwa berpura-pura ingin mengajari korban mengenai persiapan lomba MTQ.

Selanjutnya, terdakwa meminta korbannya berbaring.

Baca juga: 2 Guru Pesantren yang Cabuli 24 Santri Ternyata Ngajar Mata Pelajaran Fiqih, Biasa Dipanggil Ustad

"Pada saat itu, korban anak hanya memakai sarung tanpa pakaian dalam. Kemudian terdakwa mulai melakukan pelecehan seksual terhadap korban anak," papar jaksa.

Usai melakukan perbuatan nistanya, terdakwa lantas menyuruh korban kembali memakai sarungnya.

Terdakwa pun pergi meninggalkan korban sendirian di dalam pondok. 

Kemudian, lanjut jaksa, pada Rabu 1 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, saudara Hamzah Daulay menghubungi MR, ayah dari korban anak melalui handphone.

Hamzah mengatakan pada MR, bahwa ada masalah di pondok pesantren

Mendapat informasi itu, MR kemudian datang ke pesantren.

Baca juga: Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Berulangkali, Datangi Langsung ke Kamar dan Modus Minta Dipijit

Sampai di pesantren, sang anak cerita pada MR, bahwa ia sudah dicabuli oleh terdakwa Safaruddin.

Mendengar laporan sang anak, MR yang tak terima kemudian melapor pada istri pemimpin pondok pesantren

"Lalu, saudara Hamzah Daulay yang memang telah berada di tempat tersebut selanjutnya diarahkan untuk mengumpulkan santri sebanyak 10 orang," kata jaksa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved