Berita Viral
Tahanan Ngamuk Bakar Penjara Polsek, Teriak ke Polisi Bahwa Pelakunya Bukan Dia, Kini Dibawa ke RSJ
Seorang tahanan marah dalam penjara dan membakar sel yang dihuninya. Tahanan dengan kasus pemerkosaan ini mengamuk ditahan.
"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," kata Iptu Marala.
Kini, RW telah dikirim ke RSJ Makassar seusai muncul dugaan memiliki penyakit kejiwaan.
Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, yakni AKBP Supriyanto.
"Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," ujar AKBP Supriyanto.
Alasan dibawanya RW ke RSJ Makassar ialah untuk dilakukan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya dan bakal diberi perawatan.
Melansir lebih lanjut dari TribunBulukumba.com, RW adalah tahanan yang dititipkan di Polsek Gantarang.
Kini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus RW dengan teliti akibat perbuatannya yang membakar sel hingga merusak kamar mandi di Mapolsek Gantarang.
Namun, menurut penuturan sang istri, RW tidak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan dan normal.
"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," lanjutnya.
Baca juga: Tak Dukung Ganjar Pranowo, Budiman Sudjatmiko Kena Ultimatum PDIP: Pilih Mundur atau Dipecat?
Baca juga: Sosok Ela Lestari TKW Berhasil Lepas dari Penyiksaan di Arab Saudi, Nyesal Tergiur Agen TKI Ilegal
Baca juga: Sosok Bripka Reynadi Prakoso yang Ditangkap Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Bantah Terlibat Terorisme
(*/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-tahanan-marah-dalam-penjara-dan-membakar-sel-yang-dihuninya.jpg)